Padang-sumatraline.com– Komandan Korem 032/Wbr Kolonel Inf Arief Gajah Mada, SE, MM., membuka acara Penyuluhan Hukum dengan tema “Penegakan Hukum dimulai dari Penyuluhan Hukum Yang Bertujuan Mencegah dan Meminimalisasi Terjadinya Pelanggaran Hukum” yang berlangsung di Gedung Sapta Marga Korem Jln. Sudirman No 29 Padang, Senin (27/4).
Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protap dalam penanganan Covid 19 baik penyemprotan Hand Sanitizer dan Physical Distance yang hanya diikuti oleh para Perwira di satuan jajaran Korem 032/Wbr.
Selanjutnya, para perwira diharapkan dapat menindak lanjuti di satuannya sehingga seluruh personel baik militer maupun PNS dapat mengetahui dan memahami serta mampu melaksanakannya dalam praktek kesehariannya di lapangan.
Dalam Sambutan Danrem 032/Wbr Kolonel Inf Aief Gajah Mada yang diawali dengan perkenalan singkat ini, menyampaikan bahwa pergeseran dalam satuan adalah merupakan hal biasa demi penyegaran dan kemajuan organisasi.
Lebih lanjut, Danrem 032/Wbr menjelaskan penyuluhan hukum harus aplikatif dan benar benar dipahami serta mampu melaksanakan keinginan Pimpinan.
Seterusnya, Kolonel Inf Arief juga mengharapkan agar materi yang disampaikan dapat dimengerti, dipahami dan mampu melaksanakannya di lapangan dalam kehidupan sehari hari. Pelanggaran prajurit sudah tidak zamannya lagi dan prajurit tidak boleh terlibat dalam masalah Narkoba baik sebagai pemakai maupun sebagai pengedar.
Penyuluhan yang dilaksanakan juga menekankan tentang protap penanganan Covid19 dan prajurit harus mampu bertindak sebagai contoh dan motor penggerak di tengah masyarakat.
Mayor Chk Budi Santoso, SH selaku Kepala Hukum Korem (Kakumrem) dan pemateri menyampaikan bahwa materi yang disampaikan mencakup tentang Asusila, KDRT, Undang Undang ITE, Narkoba dan juga tentang Covid19.
Menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum tidak serta merta dapat merubah prilaku prajurit tanpa adanya kemauan dan keinginan dari prajurit itu sendiri untuk mematuhi semua materi yang disampaikan dan tentunya dengan mematuhi perintah dan menghindari apa yang dilarang oleh Undang Undang, tegasnya.
Hadir dan mengikuti kegiatan Kasrem 032 Kolonel Inf Edi Nurhabad, Kasi Intel Kolonel Kav. Mukmin, Kasiop Kolonel Inf Sugiyono, Kasiter Kolonel Inf Budi Prasetyo.(Pen 032)
0 komentar:
Posting Komentar