SINGKIL-SL-Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid menyampaikan nota pengantar Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2019, Rabu (29/7/2020) sore.
Laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, dihadiri Muspida.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan secara singkat realisasi APBK 2019 antar lain:
1. Realisasi Pendapatan Daerah
Total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 897 miliar atau 97,64 persen dari target Rp 919 miliar.
Walau tidak terealisasi 100 persen, bila dibandingkan dengan pendapatan tahun lalu mengalami kenaikan sebesar Rp 145 juta. Dengan rincian realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Rp 45 miliar atau 78,34 persen dari target.
Kontribusi PAD paling besar dari retribusi daerah sebesar Rp 17 miliar atau 39,54 persen. Kemudian dari penerimaan PAd lain yang sah Rp 11 atau 24,54 persen.
Pajak Rp 6,7 miliar atau 14,86 persen, penerimaan ZIS Rp 6,6 miliar atau 14,68 persen. (RG)
Laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Singkil.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, dihadiri Muspida.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan secara singkat realisasi APBK 2019 antar lain:
1. Realisasi Pendapatan Daerah
Total realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 897 miliar atau 97,64 persen dari target Rp 919 miliar.
Walau tidak terealisasi 100 persen, bila dibandingkan dengan pendapatan tahun lalu mengalami kenaikan sebesar Rp 145 juta. Dengan rincian realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Rp 45 miliar atau 78,34 persen dari target.
Kontribusi PAD paling besar dari retribusi daerah sebesar Rp 17 miliar atau 39,54 persen. Kemudian dari penerimaan PAd lain yang sah Rp 11 atau 24,54 persen.
Pajak Rp 6,7 miliar atau 14,86 persen, penerimaan ZIS Rp 6,6 miliar atau 14,68 persen. (RG)
0 komentar:
Posting Komentar