Limapuluh Kota, SUMATRALINE — Danramil 07/Kapur IX Kodim 0306/50 Kota Mayor Inf. M Khomsah Rizal mengutus Babinsa 07/Kapur IX Pelda Sutan untuk menghadiri Peletakan batu pertama pembangunan kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Batang Kapur di Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota.
Bergerak dalam usaha simpan pinjam wanita, kantor Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Batang Kapur dilakukan peletakan batu pertamanya oleh Camat Kapur IX Ferry Aryantoni ,S.STP, M.Si pada Kamis, 10 September 2020.
Camat Ferry mengatakan jika Unit Pengelolaan Kegiatan ialah unit yang mengelola operasional kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM – MP) di kecamatan dan membantu BKAD mengkoordinasikan pertemuan-pertemuan di kecamatan.
“Dalam melaksanakan kegiatannya, UPK tentunya bertanggung jawab terhadap Forum Musyawarah Antar Nagari sebagai wakil masyarakat se kecamatan, UPK tidak lagi hanya sebagai Kasir (Juru Bayar) namun lebih dari itu juga ikut bertanggung jawab terhadap sukses tidaknya semua kegiatan PNPM di kecamatan”, ungkap Ferry.
Ferry juga mengatakan jika sebelumnya kantor UPK untuk pengelolaan proses simpan pinjam ini masih belum ada dan masih menumpang pada gedung lain, maka Inshaa Alloh UPK yang bergerak dalam usaha simpan pinjam wanita ini akan berdiri di wilayah Kapur IX. Dan ini tentunya berjalan dan berhasil terealisasi berkat dorongan dan dukungan dari ibu-ibu di wilayah ini semuanya”, tukasnya.
Turut hadir dalam peletakan batu pertama UPK Batang Kapur itu Wali Nagari se-Kecamatan Kapur IX atau yang mewakili serta Unsur pengelola UPK se-Kecamatan Kapur IX.
Dan sebelum dilakukannya prosesi peletakan batu pertama kantor UPK Batang Kapur, Ferry Aryantoni berharap kepada ibu-ibu di kecamatan Kapur IX jika semunya agar dapat mengelola dan mempergunakan kantor UPK nanti dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai berhenti di tengah jalan.
0 komentar:
Posting Komentar