SINGKIL-SL-Aceh Singkil di tahun 2021 untuk pertama kalinya mendapat Dana Insentif daerah (DID) sebesar Rp 25 miliar tahun 2021 mendatang
Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam rapat paripurna di gedung DPRK Singkil Utara.
Menurut Bupati, dana itu diperoleh setelah Aceh Singkil, tiga kali berturut-turut mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK RI perwakilan Aceh serta terpenuhinya sejumlah indikator dasar.senin,(19/10/2020).
"Alhamdulillah karena Aceh Singkil, tiga tahun berturut-turut mendapat WTP dan beberapa indikator dasar terpenuhi sehingga tahun 2021 menerima dana insentif daerah," kata Dulmusrid dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang.
Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, Bupati menyebutkan proyeksi pendapatan.
Disebutkan pendapatan 2021 diproyeksikan sebesar Rp 938.301.103.845. Hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 12.417.332 dari tahun ini yang berkisar Rp 938.288.686.513.
Pendapatan tersebut bersumber dan PAD sebesar Rp 61.345.932.666, dari transfer Rp 858.744.510.464.
Dana transfer pusat itu mengalami lonjakan signifikan dari tahun ini yang berkisar Rp 621.219.752.885.
Sayang pos penerimaan dana penyesuian dan otonomi khusus turun dari Rp 94.395.857.081 menjadi Rp 81.816.638.749.
Sedangkan pos pendapat lain yang sah diproyeksikan Rp 18.201.660.715.
Berikutnya belanja daerah pada APBK 2021 diproyeksikan sebesar Rp 943.301.103.845. Naik sebesar Rp 3.953.950.152 dari tahun ini.
Kekurangan belanja ditutupi dari Silpa sebesar Rp 5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal kepada Bank Aceh Rp 1,5 miliar.
"Sehingga APBK 2021 seimbang," ungkap bupati Aceh Singkil Dulmusrid. (PH)
0 komentar:
Posting Komentar