SINGKIL-SL-Massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi), melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRK Aceh Singkil, Rabu (11/11/2020).
Aksi unjuk rasa itu dilengkapi spanduk, berisi tuntutan serta pengeras suara.
Peserta demontrasi menyampaikan orasi di depan teras kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
Sementara di depannya, personel kepolisian dari Polres Aceh Singkil, bersama Satpol PP berjaga.
Dalam orasinya, massa menyatakan menolak anggaran pembelian mobil dinas.
"Kami menolak pengadaan mobil dinas, di tengah masih banyak masyarakat miskin," kata Hardinata Simamora, orator unjuk rasa.
Selesai orasi, pengunjuk rasa meminta DPRK Aceh Singkil menemui mereka.
Sayang, tidak seorang pun yang datang menemui.
Begitu juga ketika demostran menunggu, hanya Sekretaris Dewan (Sekwan)
H. Suwan yang menemui.
Dalam pertemuan itu, Hardinata Simamora menyerahkan surat pernyataan bermaterai untuk ditandatangani Ketua DPRK Aceh Singkil.
Surat pernyataan tersebut, isinya dewan setuju membatalkan pembelian mobil dinas bupati, wakil bupati, dan ketua DPRK.
"Tiga hari kemudian kami akan datang menagih hasilnya, apapun itu," tandas Hardinata.
Setelah itu, demonstran bergerak menuju kantor bupati Aceh Singkil di kawasan Pulo Sarok. (RG)
0 komentar:
Posting Komentar