SINGKIL-SL
-DPRK Aceh Singkil, menggelar rapat paripurna laporan Badan Anggaran tentang hasil kesepakatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Rancangan APBK 2021.


Paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang dari partai Golkar serta dihadiri Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, anggota Dewan lainnya dan kepala dinas.


Laporan disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRK, Hj Asmawati. 


Dalam laporannya Badan Anggaran DPRK Aceh Singkil, menyepakati proyeksi penerimaan tahun 2021 mendatang sekitar Rp 939,3 miliar.


Sedangkan proyeksi belanja sekitar Rp 942,8 miliar. Pembiayaan neto sekitar Rp 3,5 miliar sehingga APBK 2021 dalam posisi seimbang. 


"SKPK kami minta menyampaikan program sesuai tema pembangunan meningkatkan ekonomi lokal yang berdaya saing," kata Asmawati. 


Kemudian ditambahkannya lagi, agar program yang diajukan benar-benar dapat mengurangi kemiskinan, pengangguran dan peningkatan sumber daya manusia tuturnya.(RG)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top