Padang-sumateraline.com- Mulai 1 Januari 2021, pemesanan tiket KA hanya bisa secara online melalui aplikasi KAI Access atau channel eksternal yang bekerja sama dengan PT KAI. Demikian disampaikan Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Ujang Rusen Permana.
"Mulai Januari 2021, semua pemesan tiket kereta di wilayah Divre II hanya bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access. Stasiun hanya melayani pembelian tiket untuk keberangkatan hari itu (Go Show) dengan rentang waktu 3 jam sebelum keberangkatan," papar Rusen.
KAI menerapkan kebijakan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Disana disebutkan bahwa pada masa Pandemi Covid-19, operator sarana transportasi diminta untuk menjual tiket secara daring (online).
Kebijakan ini juga merupakan rangkaian dari perubahan layanan loket di masa pandemi oleh KAI. Dengan transaksi secara online akan mengurangi kontak fisik dengan petugas sehingga membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Masyarakat bisa melihat jadwal dan tarif kereta api secara lengkap di aplikasi KAI Access. Bukan hanya perjalanan kereta di Divre II, namun semua perjalanan kereta di seluruh wilayah operasional kereta api bisa dilihat dan bahkan dipesan. Namun perlu diperhatikan berbagai persyaratan di masa pandemi ini terutama saat memesan perjalanan kereta api Jarak Jauh," papar Rusen.
(Humas Divre II SB)
0 komentar:
Posting Komentar