Padang-sumatraline.com- Dump Truck pengangkut batu proyek BPBD Sumbar terkesan abaikan keselamatan pengguna jalan. 

Pengerjaan proyek batu penahan air laut berada diarea masjid Al-hakim itu tampak banyak di lalui pengendara roda empat, roda dua dan pejalan kaki. 

Dari pantauan awak media di lapangan, terlihat ada beberapa mobil pengangkut batu besar itu tidak memiliki ombeng atau penutup belakang. 

Salah seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya ini mengtakan, mobil besar pengangkut batu ini sangat berbahaya. 

"apa bila batu-batu besar ini sampai jatuh ke jalan bisa mengenai siapa saja pengguna jalan, " ungkapnya Senin, (22/2/2021).

Masih kata dia,  hendaknya pihak kontraktor atau dari BPBD Sumbar harus memperhatikan hal berbahaya seperti ini. 

"Jangan sampai nanti memakan korban apa lagi sampai menyebabkan kematian akibat tertimpa batu besar untuk penahan abrasi pantai itu, " jelasnya.

Sedangkan Menurut kajian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan pelaksanaannya, dalam Undang-Undang ini telah diatur secara tegas dan terperinci dengan maksud agar ada kepastian hukum dalam pengaturannya sehingga tidak memerlukan lagi banyak peraturan pemerintah dan peraturan pelaksanaannya.

Penajaman formulasi mengenai asas dan tujuan dalam Undang-Undang ini, selain untuk menciptakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar.(SRP) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top