Padang-sumateraline.com- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Barat (Sumbar) bersama Ormas dan tokoh serta Aktivis datangi DPRD Sumbar untuk suarakan bahwa tegas tolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Mentri.
Ketua DPRD Sumbar Sumbar langsung hadir pada hearing tersebut. Adapun juga hadir Majelis Taskiah, Majelis Mujahidin, Perguruan Silek Danim, Perguruan Silek Laskar Muhajidin, Subuh Berjmaah Bukittingg dan GNPF Ulama Sumbar.
Ketua GNPF Ulama Sumbar H. Jel Fathullah Al Anshari, Lc mengatakan kami atas nama masyarakat Indonesia khususnya Sumbar dengan tegas menolak SKB 3 Mentri dan harus di batalkan.
Masih kata ustadz Jel, Berdasarkan kesepakat dan pandangan GNPF Ulama Sumbar menuntuk beberapa poin.
1. SKB 3 Mentri sebagai poin pertama diatas harus dibatalkan.
2. DPR/MPR RI harus menegur para mentri tersebut.
3. Diminta agar presiden mengganti ketiga mentri tersebut agar tidak menimbulkan kisruh di tengah masyarakat.
4. Agar para penjabat Negara dan pengayom rakyat yang mayoritas beragama islam jangan sibuk mencidrai islam.
5. Undang-undang ITE dan pasal karet yang sekarang viral jadi perbincangan Nasional sebaiknya dikaji ulang.
Itu lah bentuk kesepakatan kami untuk menolah aturan SKB 3 Mentri dan meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengkaji ulang seluruhnya agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat khususnya di Sumbar, jelasnya.
Sementara itu Supardi ketua DPRD Sumbar menjelaskan, pada dasarnya semua keinginan kita terhadap SKB 3 Mentri ini sama.
Dijelaskan Supardi, saya sangat berterima kasih atas kunjungan dan penyampaian aspirasi GNPF ulama Sumbar beserta ormas lainya untuk menyampaikan aspirasi terkait SKB 3 Mentri ini.
Ini akan kita tindak lanjuti, tindak lanjut yang dimksut iyalah nantinya akan kami kirimkan surat keberatan ini ke pusat dan saya pastikan surat itu sampai. Apa bila ada yang mengatakan tidak sampai itu adalah tidak benar, tegas Supardi. (SRP)
0 komentar:
Posting Komentar