Padang-sumateraline.com- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memberikan amanah kepada Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Barat sebagai Narasumber.
H Hendri S.Ag, M.Pd memaparkan materi pada agenda rutin Program KIIS-Humas Bicara seri#22 "jadi ASN Solutif" melalui zoom meeting yang disaksikan Suhersi Inspektur Wilayah IV Itjen Kemenag RI Rektor UIN Salatiga, Kepala SIP UIN Salatiga, dan ratusan audiens lainnya dari ruang kerjanya, Rabu (17/02).
Mengangkat Judul "ASN Integritas dan Target Raih ZI Menuju WBK". H. Hendri mengatakan: "Ada sebuah tantangan dan perjuangan yang kita hadapi sebagai ASN Kementerian Agama. Maka kita harus memahami fungsi ASN secara makro yang diamanahkan pasal 10 UU no 5 tahun 2014 tentang ASN".
Ia menyinggung ada 3 fungsi ASN. Pertama sebagai pelaksana kebijakan publik, menurutnya melaksanakan seluruh regulasi yang dibuat negara sesuai TUSI masing-masing.
Yang kedua katanya sebagai pelayan publik diharapkan agar menjadi yang profesional dan handal. Ia pun menjelaskan profesional yang dimaksud memiliki keahlian dan keterampilan dan memiliki kepandaian khusus dalam melaksanakan tugas institusi. Sedangkan handal yang dimaksudnya adalah dapat dipercaya menghasilkan produk berkualitas. Kemudian yang ketiga katanya mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.
"3 fungsi ini diharapkan bisa mewujudkan visi dan misi Kementerian agama." ujarnya.
Hendri juga menyampaikan 3 tugas pimpinan. Adalah sebagai perencana, pelaksana dan pengawas.
"Selain itu perlu kita mengamalkan 5 nilai budaya kerja, terutama Integritas. Dalam penerapan integritas mereka melakukan reformasi birokrasi" pungkasnya.
Ia menilai Reformasi itu Memiliki 3 sasaran birokrasi . Pertama birokrasi yang bersih dan akuntabel dan birokrasi yang efektif dan efisien. Kemudian birokrasi pelayanan publik yang berkualitas.
Menurutnya dengan reformasi ini akan melahirkan zona integritas dan WBK (wilayah bebas korupsi) dan WBBM (wilayah birokrasi bersih melayani).
"Maka di Sumbar kita lakukan beberapa aksi. Pertama pembentukan tim pengendalian SPIP berkewajiban melakukan pengendalian atas penyusunan laporan keuangan agar tepat waktu. Kedua pengendalian atas serapan anggaran dan ketiga pengendalian atas pelaksanaan kegiatan" tandasnya.
Maka ia menilai telah menjalankan fungsi manajemen. Planning, organizing, actuating dan controling.
Ia menambahkan adanya aksi membentuk pengaduan masyarakat. Karena sebagai pelayan publik disorot masyarakat dari berbagai sisi. Sehingga setiap pengaduan masyarkat ditanggapi dengan tabayun. Sedangkan ketiga, pihaknya telah menindak lanjuti dan keempat melaksanakab pelayan publik berkualitas melalui PTSP yang sudah diresmikan.
"Kemudian kita kembangkan pula pelayanan tersebut dengan aplikasi baru "Siguntur". Sehingga dengan hadirnya aplikasi berbasis digital ini, Kemenag Kabupaten/Kota tidak perlu lagi mengantar surat ke Kanwil dan tidak bersentuhan dengan pegawai langsung. Sehingga terhindar dari KKN. Ada reward and punishment diberlakukan agar menjadi pelayan yang bersih" tandasnya.
Di ujung paparannya ia pun meminta kritik dan saran untuk perbaikan pelayanan ke depan dari para audiens.
Dimoderatori Dyah rochyati perwakilan IAIN Salatiga Jawa Tengah dan Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumbar Eri Gusnedi acara berjalan lancar. Ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dengan sejumlah audiens yang hadir.(***)
0 komentar:
Posting Komentar