TanahDatar-sumateraline.com Jum'at (26/03-2021)
Masyarakat Tanah Datar menyambut positif kegiatan yang dilakukan
Pengadilan Agama (PA) Batusangkar dengan kunjungan ke setiap Kecamatan untuk memberikan penyuluhan hukum dan melakukan sidang perceraian di Nagari bukan di Gedung, kali ini di Nagari Lintau Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar pada Jum'at (26/03) jam 09:00 Wib.
Salah Seorang tokoh masyarakat Nagari Lintau Buo Yulkusmanto, S.Si menyatakan terimakasih kepada Pengadilan Agama (PA) Batusangkar yang telah hadir di nagari kami untuk melakukan sosialisasi tentang hukum perceraian kepada masyarakat di Kecamatan Lintau Buo.
Selama ini masyarakat tidak mengerti hukum masaalah perceraian, andai mau mengurus surat cerai atau urusan lain harus ke Kantor PA Batusangkar jaraknya sangat jauh, banyak masyarakat yang kurang mampu, kadang kala merak juga sibuk mencari nafkah untuk kebutuhan hidup sehari-hari di sawah atau kebun dan tidak sempat hadir waktu sidang, sekarang kami merasa senang karena sidang bisa juga diadakan diluar kantor Pengadilan.
Kami melihat dikampung ada Kantor ke agamaan yang tidak terpakai dari pada kosong kami manfaatkan kantor ini untuk sidang perceraian.
"Terimakasih kepada Ketua Pengadilan Agama Batusangkar atas kesediaannya datang untuk melakukan sidang dan memberikan pengetahuan hukum cerai di nagari. Semoga program ini bisa berlanjut di setiap Kecamatan di kabupaten tanah datar," katanya.
Disaat yang sama Ketua Pengadilan Agama Batusangkar Drs. H. Palatua, SH.MH mengatakan, kegiatan ini seharusnya yang biasa diadakan di Gedung Pengadilan Agama di kota, tapi sekarang kami datang kesini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga terbantu tidak perlu datang jauh-jauh kota, sehingga tau dan dapat kemudahan apa saja pelayanan di pengadilan Agama,
kita akan mengunjungi setiap kecamatan di tanah datar untuk melakukan sidang ini, ucap Ketua PA.
Lebih lanjut Kepala PA menyatakan, ini adalah untuk program 2021 yang disiapkan oleh pengadilan Agam Batusangkar, pada hari ini kami juga akan Lounching aplikasi PELIPURLARA (pelayanan keliling, putusan, sisa Panjar dan Informasi perkara), kita melayani Informasi perkara, pengambilan sisa Panjar (PSP) pengambilan produk pengadilan.
Sesuai dengan Pisi Misi Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu harus dilayani. Biasanya kita bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten untuk pelayanan hukum terpadu dan bantuan hukum bersama Penjabat terkait, ujar Drs. H. Palatua.(007-n)
0 komentar:
Posting Komentar