Lima Puluh Kota, SUMATRALINE — Dalam rangka mendukung kebutuhan pengolahan data yang dilakukan secara cermat, cepat dan teratur untuk mendapatkan hasil informasi yang akurat relevan dan tepat waktu terutarna pada instansi Pemerintah maka peranan surat sangat penting sebagai alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan informasi, guna untuk kelancaran penyampaian informasi, maka Badan Keuangan Kabupaten Lima Puluh amota melakukan sosialisasi sekaligus uji coba E-Persuratan di Badan Keuangan Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis, (27/05/2021).
Turut hadir Kepala Badan Keuangan Irwandi, S.Sos. MM, Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota Fery Chofa.SH, LL.M, Pejabat Eselon III dan IV beserta Staf Badan Keuangan dan juga hadir tim E-Persuratan Dinas Kominfo Lima Puluh Kota.
Kepala dinas kominfo kabupaten lima puluh kota Bpk Ferry Chofa. SH. LLM sebagai narasumber dalam rangka sosialisasi sekaligus uji coba E-Persuratan yang recananya akan digunakan di lingkup pemerintahan kabupaten lima puluh kota dan semoga uji coba ini dapat dilaksanakan terutama di lingkup internal badan keuangan.
Sebelumnya E-Persuratan ini sudah di inisiasi sejak tahun 2018 dan di tahun 2019 pernah di ujicobakan di Diskominfo dan kita masih memerlukan penyempurnaan yang ada apakah itu dari sistem dan fitur-fitur yang ada dalma aplikasi tersebut ternasuk sisi keamanan dari aplikasi ini dan kita berharap apabila aplikasi ini dipakai betul-betul sudah layak baik dari segi teknis dan juga dari segi keamanannya.
Dan di tahu 2020 aplikasi ini juga kita sempurnakan dan kita sudah sampaikan ke balai sertifikasi elektronik dan di plikasi ini juga akan direncanakan penggunaaan tanda tangan elektronik dimana tanda tangan ini terterifikasi dan di akui oleh badan yang berwenang seperti balai sertifikasi elektronik.
Terahir kadis kominfo menyampaikan bahwa aplikasi E-Persuratan sudah masuk dalam rangkai kerjasama PKS kita dengan balai sertifikasi elektronik dan jika pemda lima puluh kota ingin di aplikasikan secara resmi dan sudah mendapat pengakuan dari balai sertifikasi elektronik dan dalam hali ini kondisinya sekarang dalam pengajuan dan pengesahan tanda tangan secara elektronik dan kepada semua kepala opd sudah diminta namun terkendala karna dalam masa transisi dan sekaran sudah dalam pengusulan kembali.
0 komentar:
Posting Komentar