Kabupaten Solok-sumateraline.com-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Dodi Hendra mengatakan Keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan pemerintahan tidak lepas dari peran strategis DPRD, sebaliknya keberhasilan DPRD dalam melaksanakan fungsi DPRD tidak lepas dari peran Pemerintah Daerah.

"Hubungan Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki kedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, " ungkapnya pada saat berbuka bersama dengan Kejati Sumbar Selasa, (4/5/2021).

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, paparnya. 

Untuk hak DPRD adalah hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Dalam menjalankan tugasnya, DPRD terdiri atas pimpinan, komisi, panitia musyawarah, panitia anggaran, badan kehormatan, dan sebagainya, katanya. 

Landasan DPRD diatur dalam Undang-Undang mengenai pemerintahan daerah berlaku ketentuan Undang-Undang yang mengatur Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, tukasnya. 

Hubungan kerja, Dalam situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD adalah hubungan kerja dengan kedudukan setara dan kemitraan. Setara artinya di antara lembaga pemerintahan daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, tidak saling membawahi, pungkasnya. 

"Sedangkan hubungan kemitraan yaitu antara pemerintah daerah dan DPRD bekerja sama dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing, " ucapnya. 

Hal ini akan membangun suatu hubungan kerja yang saling mendukung, bukan menjadi lawan dalam melaksanakan fungsinya masing-masing, “Hal itu akan kami implementasikan melalui peran strategis DPRD. Kami (DPRD) memiliki peran dalam menelaah pokok-pokok pikiran yang merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah. Kami harap pokok-pokok pikiran tersebut dapat ditindaklanjuti demi terlaksananya aspirasi masyarakat” lanjut Dodi.

Selanjutnya, menyikapi pandemi Covid-19 yang saat ini menimpa Indonesia khususnya Kabupaten Solok Sumbar Dodi berharap pemerintah dapat bersatu dalam melawan virus tersebut dan dapat mengatasi dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

“Tugas kita bersama antara eksekutif untuk terus menganggarkan secara berkesinambungan, anggaran maupun kegiatan dalam penanganan khusus pandemi Covid-19 ini,” .

Masih kata Dodi, DPRD Kabupaten Solok akan bekerjasama dengan Pemerintah tapi apa bila ada kebijakan-kebijakan yang menyengsarakan masyarakat kami tidak akan segan-segan mengeluarkan hak Interplasi dan Hak Angket.

Karena angota DPRD dipilih langsung oleh masyarakat banyak tentu untuk memperjuangkan hak dan kewajiban masyarakat banyak demi kebaikan Kabupaten Solok, tegasnya.

Ada harapan tertuang pada anggota DPRD dan juga ada harapan  pada Pemerintah Kabupaten Solok. Apa bila harapan itu terwujud maka Kabupaten Solok akan menjadi terbaik di Sumbar. 

Sebaliknya jelas Dodi, Kalau harapan ini terjadi saling tumpang tindih hanya dendam politik maka rakyat akan sengsara oleh kebijakan tersebut. Karena segala kebijakan akan berimbas kepada masyarakat.

Jangan sampai masyarakat sengsara oleh suatu kebijakan pemerintah dan kami sebagai pengawas serta wakil rakyat akan terus berjuang melawan kebijakan yang tidak pro untuk rakyat, tegas Dodi serius. (SRP) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top