Padang, Kapenrem 032/Wbr Mayor Inf Hasanuddin Daulay mengajak kepada semua personel dan PNS Korem 032 agar bijak, pintar dan tidak salah langkah dalam menggunakan media sosial.
Hal tersebut disampaikan Kapenrem pada pelaksanaan apel pagi di Lapangan Apel Makorem 032 Jl. Sudirman Padang, Selasa, 25 Mei 2021.
Dalam kesempatan apel yang dihadiri oleh seluruh personel dan PNS Makorem tersebut ia mengawali menyampaikan bahwa salah satu tujuan apel adalah untuk mengetahui kondisi personel secara umum pada masing masing bagian sehingga dapat diketahui kondisinya dan bila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan seperti sakit dan sebagainya, dapat segera diambil langkah dan dilaporkan agar segera mendapat penanganan.
Lebih lanjut Kapenrem menyampaikan bahwa sudah beberapa kali terjadi prajurit dan PNS yang tersandung dalam hal penggunaan media sosial yang terjerat kedalam UU ITE (Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) di jajaran TNI AD.
Guna menyikapi dan mengantisipasi hal tersebut agar tidak terjadi di Korem 032 Kapenrem mengajak dan menghimbau agar prajurit dan PNS Korem 032, supaya bijak, pintar dan tidak salah langkah dalam menggunakan media sosial yang ada saat ini baik melalui WA Group Facebook, Instagram, Twitter Telegram, Tiktok dan media sosial lainnya yang dapat merugikan dan membuat jelek nama satuan dan juga nama pribadi serta merugikannya keluarga kita sendiri.
“selaku Kapenrem saya menghimbau dan mengajak kepada seluruh prajurit dan PNS Korem 032 agar lebih bijak, pintar dan tidak salah langkah dalam menggunakan media sosial yang dapat merugikan satuan dan juga diri sendiri maupun keluarga" jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat ini penggunaan media sosial yang dilakukan oleh prajurit di seluruh jajaran terus mendapat pantauan dari Pimpinan TNI AD.
Untuk itu ia berharap agar jangan sampai ada prajurit dan PNS serta keluarga yang tersandung masalah penggunaan medsos hanya karena egois, tidak bisa menahan diri dan terpancing dengan hal hal yang berkembang yang belum tentu kebenarannya.
"bijak dan cerdas dalam bermedsos serta melaksanakan perintah pimpinan wajib bagi prajurit dan PNS Korem 032 agar tidak tersandung dan terjerat dengan Undang Undang ITE yang setiap saat siap menjerat, jelas Kapenrem mengakhiri. (Penrem032)
0 komentar:
Posting Komentar