Mereka semua wajib membayarkan uang sewa pondok untuk berjualan di sepanjang pantai ini.
Menurut keterangan Ketua Pengelola Pantai Cemara Indah Gosong Telaga, Nijam mengatakan di saat konpirmasi wartawan media sumatraline tepatnya di pantai Cemara Indah Gosong Telaga kalau untuk pembayaran sewa pondok dibebankan kepada semua pedagang yang berjualan disini berdasarkan panjang tanah kiosnya per meter persegi sebesar Rp 30.000 pertahun masing-masing.
Jika panjang tanahnya 10 meter persegi maka dia wajib membayarkan yaitu 10 meter persegi X Rp 30.000 jadi pertahun dia membayar sebesar Rp 300.000, jelaskannya.
Walaupun demikian ada juga yang sulit membayarkannya padahal sudah diberikan kesempatan hingga lebaran haji dan juga kami akan menyurati mereka yang tidak membayar uang sewa pondok sebagai peringatan dan apabila tidak ada juga yang mengindahkan maka kami akan mengeluarkan mereka, tegasnya.
Keputusan ini berdasarkan hasil musyawarah didalam rapat bersama anggota yang lainnya beberapa minggu yang lalu agar tidak ada selisih paham sewaktu para penyewa pondok yang ada di sekitar lokasi pantai ini,bahkan di beri bonus seperti parkir pengendara sepeda motor masing-masing yang memiliki pondok yang berhak mengutip nya itu pun masih kurang untuk sebagian mereka sehingga kita merasa kebingungan ungkapnya ketua pengelola pantai Cemara Indah Gosong Telaga(*)
0 komentar:
Posting Komentar