Kabupaten Solok-sumateraline.com- Kabupaten Solok akhir-akhir ini tengah dihebohkan oleh Mosi yang tidak percaya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Solok.
Surat mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, yang telah ditanda tangani oleh 27 orang Anggota DPRD Kabupaten Solok lintas partai tertanggal 8 Juni 2021.
Dalam penandatangan Mosi tersebut ada 2 Fraksi yang tidak menandatangi, dua Fraksi tersebut adalah fraksi PPP dan fraksi Nasdem.
Menanggapi terkait Mosi tersebut, media mencoba menelusuri pada fraksi PPP yang tidal ikut menandatangi, "Dendi mengatakan bahwa PPP tidak ikut menandatangi Mosi tidak percaya kepada kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra", tegasnya pada wartawan Kamis, (17/6/2021) malam.
Masih kata Dendi, Apa bila ada keselahan secara tertulis dari ketua DPRD dan ada bukti bersalah secara hukum maka wajar untuk di Mosi tidak percaya.
Kalau memosi tidak percaya kepada ketua DPRD Kabupaten solok hanya berdasarkan Asumsi dan berdasarkan Persepsi. Maka tidak bisa dibuktikan kesalahan ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut, jelasnya.
Dengan alasan itu fraksi PPP tidak ikut menandatangi Mosi tersebut, fraksi PPP berjumlah 3 orang dan sepakat tidak ikut menandatangi Mosi tersebut, tutupnya. (SRP)
0 komentar:
Posting Komentar