Tugas dan tanggung jawab sebagai aparat teritorial kewilayahan harus selalu memonitor dan memantau kondisi wilayahnya. Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 03/Sungai sarik peltu Mulyadi melaksanakan monitoring dan memantau jalannya Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 di Nagari sungai lareh nanpanjang Kecamatan Vll koto Kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk memantau serta mengontrol tim Masyarakat yg melintasi di Posko PPKM Mikro penanganan dan pencegahan Covid-19, serta untuk mengetahui kondisi kesehatan masyarakat secara umum terkait dengan penyebaran Covid-19 di Nagari Koto baru.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil 03/Sungai sarik Peltu Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk medukung pelaksanakan tugas pemerintah.

Babinsa Sungai sarik Peltu Mulyadi mengatakan, “Sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan bahwa Babinsa harus selalu aktif melaksanakan kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, baik melalui patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi atau edukasi tentang protokol kesehatan.

Ditambahkannya, “Babinsa sebagai aparat kewilayahan yang bertanggung jawab atas wilayah di Nagari binaannya juga terlibat sebagai Tim pencegahan penyebaran Virus Covid-19, sehingga juga harus berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan Posko PPKM Mikro guna pencegahan penyebaran Covid-19. Selalu kami tekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, seorang Babinsa agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan melakukan pendekatan terhadap masyarakat secara humanis.(***)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top