Tanah Datar-sumateraline.com (24/09-2021)
Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE bacakan Surat keputusan kenaikan pangkat pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah Kabupaten Tanah Datar periode 1 Oktober 2021 di gedung Nasional Batusangkar Jum'at (24/09).
Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE sampaikan, kenaikan pangkat tidak hanya sebagai bentuk penghargaan saja, akan tetapi ASN harus memiliki tekat yang kuat dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kejujuran, keikhlasan.
Sejatinya kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah sebuah hak, namun sebagai sebuah penghargaan atas pengabdian, loyalitas, tanggungjawab dan disiplin dalam melaksanakan tugasnya sebagai aparatur negara yang lebih mengedepankan sebagai pelayanan masyarakat.
"Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan ASN bisa meningkatkan kinerja, semangat pengabdian dalam tugasnya sebagai pelayan masyarakat dan mari bersama sama kita membangun Tanah Datar", sampai Bupati .
Sementara itu Kepala BKPSDM Jasrinaldi katakan, ASN yang diserahkan Surat Keputusan kenaikan pangkatnya pada periode Oktober 2021 berjumlah 266 orang dari jabatan pelaksana dan struktural, guru dan tenaga kesehatan. “Hari ini kita akan serahkan SK Kenaikan pangkat untuk 266 ASN dengan rincian 28 orang golongan IV, 224 orang golongan III dan 14 orang golongan II” kata Jasrinaldi.
Jasrinal melaporkan, proses kenaikan pangkat PNS sudah sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku. “SK Kenaikan pangkat golongan II, III dan IV, pada tahun ini terselesaikan secara tepat waktu dan penyerahan SK kenaikan pangkat secara langsung oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam sebuah acara resmi.
Saat penyerahan SK kepada 266 ASN tersebut, memakai protokol kesehatan Covid-19 yang dihadiri Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jasrinaldi, pimpinan OPD
Serta undangan lain yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar.(007-n)
0 komentar:
Posting Komentar