Payakumbuh, SUMATRALINE --- Dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat Forum Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap II Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2021 beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan Payakumbuh bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengawasan dan pembinaan kepada sejumlah perusahaan yang berada di Kota Payakumbuh, Selasa dan Rabu 12 dan 13 Oktober 2021.

Ada 4 Instansi yang disurati oleh BPJS Kesehatan Payakumbuh untuk turun lapangan bersama. Ada Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Disnkerin Payakumbuh  Kota Payakumbuh, Disnakerin Kabupaten Limapuluh Kota, dan UPTD II Pengawas Ketenagakerjaan Payakumbuh.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kasi Hubungan Industrial Aldi Safdiarton yang akrab disapa Anton Paris itu, kalau ada 10 perusahaan yang dikunjungi dan diberi pembinaan. Seluruh perusahaan tersebut akan terus secara rutin dilakukan pengawasan.

"Saat ini tim hanya melakukan pembinaan kepada sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan penyampaian data pekerja dan pembayaran iuran kepesertaan. Namun, nantinya tidak tertutup selama proses berlangsung tim akan terus lakukan pengawasan dan berkemungkinan akan dilakukan monitoring setiap saat," ujarnya.

Sementara itu, menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh melalui Kabid Pengawasan Abdil mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dari badan usaha yang ada di Kota Payakumbuh dalam membayar iuran kepesertaan tepat waktu dan menyampaikan data sesuai dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan.

"Juga seluruh badan usaha ataupun perusahaan mengikutsertakan seluruh pekerja dalam program BPJS kesehatan sehingga capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Payakumbuh bisa meningkat," kata Abdil.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh Yunida Fatwa memberikan penyampaikan Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Disnakerin selaku OPD terkait ketenagakerjaan akan terus berupaya meningkatkan kesadaran dari perusahaan untuk dapat mengikuti program pemerintah secara utuh dan transparan.

"Kita tidak ingin perusahaan yang berada di Kota Payakumbuh tidak menyampaikan data jumlah pegawai nya kepada instansi terkait secara jujur dan update," ucap Yunida Fatwa. 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top