Payakumbuh, SUMATRALINE— Dengan bekerjasama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui bagian organisasi Sekretariat Darerah Kota (Setdako) Payakumbuh gelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk hasil survey kepuasan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Payakumbuh, Selasa (12/10).
Kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan Ngalau Indah lantai III kantor walikota itu dihadiri oleh peserta dari 22 orang Kepala Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) yang terdiri dari 8 Puskesmas, 5 Kecamatan, Disdukcapil, DPMDPTSP, UPT Pajak, UPT Fasilitasi Pembiayaan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas pendidikan, DisParpora, Dirut RSUD Adnaan WD, serta yang paling utama unsur perwakilan masyarakat dari setiap kecamatan yang diwakili oleh 2 orang perkecamatan.
Dengan menggandeng narasumber dari LPPM Universitas Andalas (Unand) Dr. Ria Ariany, M. Si bersama Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatra Barat Yefri Heriani, S. Sos, M. Si, kegiatan FKP Pemko Payakumbuh dibuka oleh walikota yang diwakili asisten II bidang ekonomi pembangunan Elzadaswarman, S.K.M, MPMM.
Dalam sambutannya, Asisten II Elzadaswarman menyampaikan jika FKP Pemko Payakumbuh tahun 2021 digelar untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
“Dimana, penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel,” ungkap Om Zed sapaan akrab Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan tersebut.
Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik diwujudkan dalam bentuk kerjasama, pemenuhan hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik, serta peran aktif dalam pembahasan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan pelayanan publik.
“Untuk itu, Pemerintah Kota Payakumbuh harus berkomitmen untuk terus meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik yang dimulai sejak penyusunan kebijakan sampai dengan evaluasi kebijakan. Dan dalam rangka pelaksanaan partisipasi masyarakat tersebut harus perlu adanya koordinasi antara pemerintah dalam hal ini yang diwadahi dalam bentuk Forum Konsultasi Publik,” terang Om Zed melanjutkan.
Menurut Asiten II itu, adapun hasil dari pelaksanaan survei ini dapat di jadikan sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Kota Payakumbuh kedepannya dalam rangka menuju pelayanan publik berkualitas prima.
Turut dibeberkan Om Zed jika FKP dilaksanakan bertujuan untuk memecahkan masalah atau mencari solusi terkait dengan pelayanan publik yang ada dikota payakumbuh, media dialog pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu, FKP juga bertujuan untuk mengkomunikasikan upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan aspirasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Peningkatkan kualitas pelayanan publik, tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik semata, namun perlu diimbangi peningkatan etos kerja, kualitas dan kompetensi SDM aparatur serta adanya inovasi dalam pelayanan publik. Pelayanan bermutu yang diberikan kepada masyarakat menuntut adanya upaya dari seluruh pegawai, bukan hanya dari petugas di front office saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Om Zed mengatakan jika FKP ini juga sejalan dengan penerapan core value (nilai-nilai dasar) ASN yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 27 Juli 2021, yaitu ASN “BERAKHLAK” (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal adaptif dan kolaboratif) dan employer branding ASN “bangga melayani bangsa”, tukasnya mengakhiri.
Setelah dibuka oleh Asisten II bidang ekonomi pembangunan itu, kegiatan FKP Pemko Payakumbuh Tahun 2021 masuk ke dalam acara inti yang mana nantinya setelah acara tersebut digelar Pemko Payakumbuh melalau bagian Organisasi Setdako berharap dapat dilakukannya evaluasi terhadap penyelenggara pelayanan publik pada Perangkat Daerah/Unit Penyelenggra Pelayanan Publik (PD/UPP) sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
0 komentar:
Posting Komentar