Padang - Dalam rangka meningkatkan kemampuan  dalam mengikuti perkembangan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (P2K), Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lantamal II mengikuti Pembinaan Teknis Pelaksanaan Penyusunan  Sasaran Kinerja PNS (SKP). Acara ini diadakan oleh Dinas Administrasi Personel TNI AL (Disminpersal) bersama Lantamal II Padang, Kamis, 6 Oktober 2021. 

Pelaksanaan Penyusunan SKP dan P2K dan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) serta dokumen digital (DOCUDIGITAL) adalah pelayanan administrasi PNS khususnya proses kenaikan pangkat tanpa kertas secara online. Kegiatan ini juga membahas peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 yang merupakan perubahan dari peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dengan tujuan mengoptimalkan peran pejabat pers dan PNS dalam mendukung kelancaran proses administrasi karier PNS TNI AL. Dalam Bintek ini juga turut dibahas PP nomor 24 tahun 2021 tentang sanksi administratif dan penerimaan negara bukan pajak.

Bintek ini diikuti 28 PNS TNI AL Lantamal II dan jajarannya dari  Lanal Bengkulu, Sibolga, dan Nias. Sedangkan tim Disminpersal dipimpin oleh  Ibu Dra. Dadah Jubaedah, M.Si yang sehari hari bertugas sebagai Kepala Seksi Pangkat Subdispersip Disminpersal.

Acara ini dibuka oleh Wadan Lantamal II, Kolonel Marinir F.J.H Pardosi, S.E., S.H., M.M. didampingi Aspers Danlantamal II, Kolonel Laut (KH) Abdul Majid, S.H., dan Kadisminpers Lantamal II, Letkol Laut (KH) Darma Elius, S.Ag. Acara ini diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dispen Lantamal II

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top