Padang - Majelis Perwakilan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) bersama Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Pekat IB Kota Padang, Komando Khusus Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) dan LSM Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) Kota Padang menilai Mastilizal Aye ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang basibanak basipakak dan tak konsisten menangani keluhan masyarakat tentang penyekatan koridor Cagar Budaya dijalan Niaga Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat.

Hal ini disampaikan oleh Roy Madea Oka Ketua MPC PP Kota Padang kepada tim awak media, pada Kamis (18/11) didampingi Julius Oscar Ketua LMPI Kota Padang, Bobi Ketua Pekat IB Kota Padang, Gazali Harun Komandan Komando Khusus MPI dan Erifal Candra Ketua LPPKI Kota Padang.

"Sebagai wakil rakyat harusnya Mastilizal Aye peka terhadap keluhan masyarakat, apa lagi itu adalah dapilnya," kata Roy Madea Oka.

Pria yang akrab disapa Boni itu mengingatkan kepada Mastilizal Aye agar segera menanggapi surat LSM LPPKI Kota Padang yang ia terima beberapa bulan yang lalu.

"Jangan hanya janji - janji saja dan menganggap enteng keluhan masyarakat ini," ujar Roy Madea Oka berang.

Senada dengan itu, Julius Oscar dan Bobi juga meminta kepada OPD terkait dalam hal ini Satpol PP Kota Padang agar segera membongkar penyekatan itu.

Begitu juga dengan Gazali Harun yang menegaskan, "jika masih tidak ditanggapi maka jangan salahkan gabungan ormas akan melakukan orasi besar - besaran," tegasnya didampingi Erifal Candra.

Diketahui sebelumnya bahwa LSM LPPKI Kota Padang sudah melayangkan surat kepada DPRD Kota Padang yang diterima oleh Mastilizal Aye beberapa bulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 12 Juli 2021.

Erifal Candra menjelaskan hal ini dikarenakan pemberitaan dibanyak media tentang penyekatan cagar budaya yang dilakukan oleh pemilik toko dijalan Niaga Kampung Pondok tidak ditanggapi oleh Satpol PP.

"Padahal Kasi PUPR Kota Padang sudah menjelaskan bahwa koridor tersebut tidak boleh disekat, karena difungsikan sebagai trotoar untuk pejalan kaki," jelas Ketua LPPKI itu.

"Saya masih ingat ketika menyerahkan surat itu, Mastilizal Aye berjanji akan turun kelokasi dan menindak tegas. Namun hingga saat itu tidak pernah terlaksana," ungkap Candra kesal.

Ketika hal ini dikonfirmasi oleh tim awak media kepada Mastilizal Aye melalui nomor Whatsap pribadinya, ia meminta untuk dikirim ulang tanda terima yang dikabag umum. 

Setelah dikirim oleh tim awak media, Mastilizal Aye mengatakan, "sudah bapak teruskan ke grup DPRD, mudah - mudahan segera disikapi. Ke buk ely ketua komisi satu juga sudah dikirim lewat wa," katanya. (tim)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top