PADANG - - Melalui penguatan moderasi beragama nantinya semua ASN Kementerian Agama diharapkan menjadi role model atau teladan moderasi beragama.

Demikian disampaikan H Helmi Kakanwil Kemenag Provinsi Sumbar saat memberikan arahan ketika membuka kegiatan penguatan moderasi beragama bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 di hotel Emersia Batu Sangkar, Selasa (23/11).

Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari yang dimulai tanggal 22 November sampai 26 November 2021 ini melibatkan peserta sebanyak 120 ASN yang terbagi dalam dua angkatan berasal dari pejabat struktural eselon IV, pejabat fungsional umum dan pejabat fungsional tertentu dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar dan Kankemenag Kabupaten/Kota se-Sumbar .

Kakanwil menyebutkan sebagai respon terhadap ekstremisme dan radikalisme yang terjadi beberapa tahun belakangan maka inilah salah satu latar belakang perlunya penguatan moderasi beragama.

Latar belakang lainnya disebutkan Kakanwil adalah karena maraknya klaim kebenaran sepihak dengan menyalahkan kelompok lain yang tidak sepaham dengan kelompoknya, sikap intoleransi sampai main hakim sendiri dan semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dan bernegara.

Kakanwil H. Helmi saat memberikan arahan didampingi Kakankemenag Kabupaten Tanah Datar H Syahrul dan H. Muhbib Abdul Wahab Pengurus Pusat Muhammadiyah.

Kakanwil pada kesempatan itu juga sempat menerangkan indikator moderat yang wajib dimiliki setiap ASN Kementerian Agama.

" Indikator Moderat yang pertama adalah memiliki komitmen kebangsaan, kedua toleransi, ketiga anti kekerasan dan keempat menghargai budaya dan tradisi lokal", jelas H Helmi.

Sedangkan Fauqa Nuri Ihsan selaku Ketua Panitia Kegiatan sekaligus Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar dalam laporannya menyampaikan instruktur kegiatan merupakan instruktur nasional dengan tim Pokja Kemenag pusat.

Beberapa tujuan dilaksanakan kegiatan ini disampaikan Fauqa Nuri Ihsan yaitu pertama meningkatkan pemahaman kepada ASN dilingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumbar tentang pentingnya kerukunan antar umat beragama.

Kedua menyamakan persepsi kepada seluruh satuan kerja di Kemenag dalam mengimplementasikan program atau kegiatan Penguatan Moderasi Beragama.

" tujuan ketiga yaitu memberikan wawasan tentang pentingnya ASN Kementerian Agama untuk memiliki sifat dan sikap yang moderat dalam melaksanakan pengabdian dan tugasnya sebagai abdi negara dan menerapkan dalam kehidupannya sehari-hari serta yang keempat  membentuk ASN sebagai role model bagi masyarakat sehingga diharapkan mampu melahirkan kebijakan-kebijakan yang mendukung praktik beragama yang moderat", lapornya. *rzk 

 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top