Tanah Datar-sumateraline.com (17/11-2021)
Bupati Tanah Datar Eka Putra,SE. M.M serahkan berkas Ranperda APBD tahun 2022 pada sidang Paripurna di ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tanah Datar Sumbar Rabu (17/11).
Semua Anggota DPRD mendengarkan jawaban Bupati Tanah Datar Eka Putra terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra dihadiri 25 anggota dewan, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah dan Kabag di lingkup Pemkab Tanah Datar, Camat dan undangan lainnya.
Jawaban atas pernyataan, pertanyaan dan saran disampaikan bupati secara terperinci yang terdiri dari 32 halaman sesuai urutan penyampaian pada sidang sebelumnya melalui juru bicara Fraksi yaitu Fraksi PPP dengan Juru Bicara Zulhadi, Fraksi PKS Abu Bakar, Fraksi Perjuangan Golkar Afriman Dt. Majo Indo, Fraksi Gerindra Afrizal, Fraksi Nasdem Adrijinil, Fraksi Demokrat Eri Hendri, Fraksi Hanura Wadrawati dan Fraksi PAN Jasmadi.
Salah satu jawaban Bupati dari pertanyaan Fraksi PPP yaitu, tentang tindak lanjut pelaksanaan Dana Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus (BK BK) kepada Nagari pada APBD 2021, yang dananya masih belum ditransfer ke Nagari.
Bupati jelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 48 tahun 2018, tentang petunjuk teknis BK BK kepada Nagari yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanah Datar, BK BK ke Nagari dapat ditransfer ke kas Nagari, apabila telah sesuai dengan persyaratan dan mekanisme penganggaran dan pengajuan BK BK oleh Nagari.
Selanjutnya pertanyaan tentang apakah uang lelah/uang lembur pada Dinas Satpol PP dan Damkar, dianggarkan pada tahun 2022. "Dijelaskan bahwa uang lembur untuk petugas Damkar telah dianggarkan pada RAPBD tahun 2022," jelas Bupati.
Sementara pertanyaan dari Fraksi Perjuangan Golkar yaitu, tentang terjadinya pemotongan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Tanah Datar, dengan jumlah yang cukup besar. Akibat dianggap lalai dan tidak fokus, dalam menangani pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanah Datar.
Bupati jelaskan, bahwa penurunan Dana Transfer pada Ranperda APBD tahun 2022 disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Pusat terhadap daerah yang berlaku secara umum kepada seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia.
Bupati juga jelaskan salah satu pertanyaan Fraksi, bagaimana upaya pemerintah daerah, untuk meningkatkan pendapatan daerah pada tahun 2022, yaitu dengan mengoptimalkan potensi daerah, melalui objek-objek retribusi, pajak dan pendapatan lainnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi mengatakan, pernyataan, pertanyaan dan saran yang disampaikan 8 Fraksi DPRD bertujuan untuk penyempurnaan Ranperda APBD 2022, selanjutnya pembahasan ditargetkan rampung pada akhir November 2021, selanjutnya DPRD bersama TAPD akan melakukan pembahasan pada tanggal 18-24 November mendatang dilanjutkan dengan rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda APBD 2022. (***)
0 komentar:
Posting Komentar