Tanah Datar-sumateraline.com (11/11-2021)
Nota penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah Ranperda (Ranperda). Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Tanah Datar tahun anggaran 2022 di ruang sidang utama DPRD setempat Kamis (11/11).
Sidang Paripurna ini dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Rony Mulyadi, Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua DPRD Saidani dan Anton Yondra, serta diikuti 22 anggota DPRD Tanah Datar, juga turut dihadiri Sekda Iqbal Ramadi Payana, Forkopimda, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, dan undangan lainnya.
Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE dalam sambutannya menyampaikan, Ranperda APBD ini disusun dengan mempedomani KU PPAS yang didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026.
Berdasarkan KU PPAS TA 2022 yang telah kita sepakati bersama, maka secara garis besar Ranperda APBD TA 2022 dijabarkan sebagai berikut :
Pendapatan daerah diasumsikan sebesar Rp.973.105.004.908, dengan rincian : Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.106.928.224.218, Pendapatan Transfer sebesar Rp.819.192.380.690,
Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.46.984.400.000.
Sedangkan kondisi dan kebijakan anggaran belanja Daerah diasumsikan sebesar Rp.1.090.370.689.458, dengan rincian :
Belanja operasi sebesar Rp.844.909.525.558,
belanja Modal sebesar Rp.70.579.028.747,
belanja tidak terduga sebesar Rp.19.787.442.350, belanja transfer sebesar Rp.155.094.692.803.
Bupati jelaskan, berdasarkan data tersebut, maka total anggaran dalam Rancangan APBD TA 2022 ini telah mencakup program dan kegiatan, yang telah disusun oleh masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Usulan program dan kegiatan tentunya belum semua dapat terakomodir, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
"Salah satu penyebabnya adalah Pemerintah Pusat melakukan penyesuaian terhadap alokasi dana transfer ke daerah yang selalu diikuti oleh petunjuk teknis, sehingga fleksibilitas untuk mengaturnya sesuai kebutuhan setiap daerah sangat terbatas," terang Bupati.
Sedangkan Pimpinan sidang Rony Mulyadi sebelum menutup sidang sampaikan, bahwa sidang paripurna pembicaraan tingkat I sesi II akan dilanjutkan hari Senin (15/11) dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap nota Penjelasan Bupati tentang Ranperda APBD TA 2022.(**)
0 komentar:
Posting Komentar