Tanah Datar-sumateraline.com (10/11-2021)

DPRD Tanah Datar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, di ruang utama DPRD setempat Pagaruyung Batusangkar Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat pada Rabu (10/11).

Sidang Paripurna ini  dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dan Sekretaris Dewan Elizar, serta dihadiri anggota DPRD Tanah Datar, Forkopimda, Asisten Bupati, Stah Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, serta undangan lainnya.

Rapat Paripurna yang dihadiri secara langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE itu, diusulkan sebanyak 14 Propemperda ialah hasil dari pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Tanah Datar bersama Tim Propemperda, terdiri dari 12 Ranperda berasal dari Pemda dan 2 Ranperda inisiatif DPRD.

Sebanyak 14 Propemperda itu, diharapkan menjadi perhatian bersama untuk segera menyiapkan Ranperdanya sesuai yang disampaikan ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar Istiqlal pada saat itu.

Dikesempatan yang sama, Bupati Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Tanah Datar yang telah menyetujui 14 Propemperda tahun 2022.

"Alhamdulillah, semua anggota DRPD telah menyetujui Propemperda tahun 2022, yang telah melewati mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan harapan Propemperda telah berdasarkan skala prioritas, sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat," ujar Eka Putra. 

Bupati juga menyampaikan, bahwa Propemperda tersebut menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan serta pembahasan Perda pada APBD, sebagaimana yang diamanatkan Permendagri nomor 80 tahun 2015, tentang menentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah Permendagri nomor 120 tahun 2018.  

Selanjutnya Bupati menambahkan, dari beberapa Ranperda yang wajib diantaranya terdapat Ranperda bersifat mendesak, untuk segera ditetapkan menjadi Perda. "Kita harapkan perangkat daerah untuk segera menyiapkan serta disampaikan ke DPRD Tanah Datar, terkait Ranperda sifatnya mendesak untuk dijadikan Perda," tambah Bupati. (**)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top