Limapuluh Kota, SUMATRALINE — Bupati Limapuluh Kota melalui Sekretaris Daerah Widya Putra minta agar jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan Dasar se-Kabupaten Limapuluh Kota berkomitmen untuk memperbaharui tekad dan semangat dalam pengabdian untuk meningkatkan derajat pendidikan dasar. Terlebih jika dihubungkan dengan misi prioritas daerah, yang diantaranya adalah peningkatan kualitas sumberdaya manusia, yang tak lepas dari mewujudkan visi daerah yakni Mewujudkan Limapuluh Kota yang Madani, Beradat, dan Berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah ketika membacakan sambutan Bupati Limapuluh Kota saat acara pelantikan 120 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) beserta pengambilan sumpah 29 Fungsional Guru di Aula Kantor Dinas Kesehatan Limapuluh Kota, Jum'at sore (25/02/2022) yang turut dihadiri oleh Asisten I Herman Azmar, Asisten III Ahmad Zuhdi Perama Putra, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Limapuluh Kota Indrawati dan Sekretaris BKPSDM Mayangsari Ekalisa.
Mengutip lebih lanjut sambutan Bupati, Widya Putra menyampaikan keyakinannya terhadap para kepala UPTD SD yang baru dilantik akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan optimal agar memberikan sumbangsih bagi pembangunan pemerintah daerah. Seterusnya ia berharap dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas agar berkontribusi positif untuk menunjang tugas di bidang pendidikan. "Bekerjalah dengan ikhlas sebagai bentuk pengabdian terhadap bangsa dan negara serta masyarakat untuk menjadi ladang amal di hari kemudian", kutip Widya Putra.
Lebih lanjut ia menuturkan agar Kepala UPTD SD dapat memahami aturan serta fungsi dan kewajiban saat memimpin suatu sekolah serta turut menghimbau agar segera beradaptasi terhadap lingkungan baru yang akan dipimpinnya. "Semoga Kepemimpinan Bapak dan Ibu dapat menjadi contoh dan tauladan baik bagi lingkungan sekitar maupun dalam kehidupan bermasyarakat", tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar