Padang-sumateraline.com-Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Supardi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumatera Barat masa bhakti 2022 - 2026 melalui Musprov ke - VIII IPSI Sumbar yang berakhir sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi (Minggu 13 Februari) di Whiz Prime Hotel Padang.
H. Supardi ditetapkan sebagai Ketum Pengprov IPSI Sumbar setelah satu-satunya pesaingnya, H. Maigus Nasir menyatakan mundur dari pencalonan karena melihat suasana pemilihan yang berlangsung alot dan cenderung memanas.
Saya mencalonkan diri sebagai Ketua Umum karena saya mencintai IPSI dan saya menyatakan mundur dari pencalonan juga karena mencintai IPSI dan tidak ingin melihat IPSI terpecah," kata Maigus Nasir dengan nada haru yang membuat seluruh peserta Musprov terdiam.
"Saya ucapkan selamat kepada Pak Supardi. Semoga bisa menjaga marwah IPSI dan membawa IPSI Sumatera Barat lebih maju dan berjaya di berbagai event, baik PON, Porwil dan berbagai event lainnya," sambung Maigus yang juga anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat itu.
Setelah menyalami rivalnya, H. Supardi dan para pendukungnya serta Ketum Demisioner IPSI Sumbar DR. H. Fauzi Bahar, M.Si Datuk Nan Sati termasuk para pimpinan sidang, Maigus Nasir, berjalan meninggalkan ruangan sidang.
Tidak berapa lama kemudian, Pimpinan Sidang Pleno IV Musprov VIII IPSI Sumbar H. Rahmat Wartira menetapkan H. Supardi sebagai Ketum Pengprov IPSI Sumbar masa bhakti 2022 - 2026.
"Karena Pak Maigus mengundurkan diri dan calon hanya tinggal satu, maka dengan ini kami menetapkan Pak Supardi sebagai Ketua Umum IPSI Sumbar hasil Musprov VIII IPSI Sumbar tahun 2022," tegas H. Rahmat Wartira.
Suasana Musprov VIII IPSI Sumbar yang belangsung sejak Sabtu siang (12 Februari 2022) memang sempat memanas terutama pada saat Sidang Pleno I yang membahas jadwal acara, tata tertib dan pemilihan pimpinan sidang.
Suasana sempat mereda pada saat Sidang Pleno II ketika Ketua Umum Pengprov IPSI Sumbar 2017 - 2021 DR. H. Fauzi Bahar, M.Si Datuk Nan Sati menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus. Semua peserta sepakat menerima laporan pertanggungjawaban itu secara aklamasi.
Begitu juga dengan Sidang Pleno III yang membahas program kerja. Semua peserta sepakat akan membahasnya dalam Rapat Kerja yang akan diselenggarakan oleh pengurus terpilih nanti.
0 komentar:
Posting Komentar