Padang-sumateraline com- Komandan Korem (Danrem) 032/Wbr Brigjen TNI Purmanto pimpin Sidang Parade Cata Reguler PK Gel-I Tahun Anggaran 2022, pada Sabtu (19/03/2022).
Sidang parade penerimaan calon seleksi Tamtama PK TNI AD Gel I Tahun 2022 Subpanda Korem 032/Wbr dilaksanakan pada hari Sabtu 19 Maret 2022 merupakan lanjutan sidang hari Jumat, tanggal 18 Maret 2022 yang diikuti 741 orang calon peserta dan 292 orang calon yang lolos dalam pemeriksaan awal mulai dari administrasi, Kesehatan dan Jasmani.
Dalam Sambutannya Danrem 032/Wbr menyampaikan, pada sore hari ini kita telah mendapatkan amanah yang cukup berat, karena apa yang kita lakukan ini akan berpengaruh terhadap nasib seseorang dan juga kepada organisasi.
Dari data laporan hasil pelaksanaan pemeriksaan administrasi, kesehatan dan jasmani ada 292 orang calon sementara alokasi hanya 90 orang.
Oleh karenanya peserta sidang saya minta cermat, kemudian kita bekerja bersama-sama sehingga keputusan kita ini tidak melenceng atau tidak salah.
Saya sebagai ketua sidang tentunya referensi saya adalah data yang sudah dilaporkan kepada saya, kalau data tersebut sudah sesuai dengan fakta yang nyata tanpa ada tendensi apapun, mudah bagi kita untuk memilih calon yang terbaik.
Tetapi kalau data itu ada unsur unsur lain atau oknum yang mempengarui tidak sesuai dengan norma, maka kita akan bekerja keras dan harus kita mulai dari nol.
Oleh karenanya saya minta kita semua terus berpartisipasi bagaimana bisa menyajikan calon yang diseleksi secara obyektif, karena ini adalah modal dasar organisasi untuk Angkatan Darat kalau kita salah di sini, berarti organisasi akan salah ke depan.
Ini baru tahap awal dan untuk panitia berikutnya dalam pelaksanaan kegiatan pedomani standar atau SOP, tidak ada transaksional, supaya kita mendapatkan calon yang baik dan bisa kita pertanggung jawabkan kepada organisasi serta kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Hadir dalam sidang parade, antara lain Kasrem 032/Wbr, Tim Pengawas dari Kodam I/BB, Kasipers dan Kasi Intel Korem 032/Wbr, Dandenkesyah , Kaajenrem 032/Wbr dan Kajasrem 032/Wbr.(***)
0 komentar:
Posting Komentar