Payakumbuh, SUMATRALINE --- Pemerintah Kota Payakumbuh termasuk yang tercepat dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Payakumbuh Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sesuai aturan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, LKPJ ini paling lambat sudah harus disampaikan oleh Pemko ke DPRD pada akhir Maret 2022. Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi diwakili Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Payakumbuh Tahun 2021 dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD, Senin (14/3).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus didampingi Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, Sekwan Yon Refli, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Hamdi Agus menyampaikan keputusan DPRD Kota Payakumbuh terkait hasil rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2021 ini akan dibahas oleh panitia khusus I, II, III kedepannya.
"Hasilnya berupa catatan strategis yang berisikan rekomendasi dewan terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan," kata Hamdi.
Sekda Rida Ananda dalam sambutannya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam membahas LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2021.
"Atas pemberian catatan strategis dan rekomendasi yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, tugas pembantuan dan juga penugasan selama tahun anggaran 2021 ini nantinya, keputusan DPRD sangat penting dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan," kata Sekda.
Sememtara itu Kabag Pemerintahan Aplimadanar menambahkan Tim Penyusun LKPJ Tahun 2021 bekerja cukup cepat dan tidak keteteran dengan jadwal, sehingga Pemko bisa menyampaiakannya ke DPRD sebelum waktu tenggat.
"Kami apresiasi kerja cepat ini dan kami ucapkan terima kasih. Nantinya pansus di DPRD akan rapat kerja dengan tiap OPD sesuai mitra kerjanya, dan akan menghasilkan rekomendasi berupa saran, masukan, maupun kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan tahun 2021," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar