Padang- Untuk mengukur secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik, Polres Bukittinggi melakukan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dengan bekerjasama antara IAIN Bukittinggi, dan BPS Kota Bukittinggi.

Hal ini untuk melakukan survei dan pengukuran kepuasan masyarakat di Triwulan IV tahun 2021 terhadap pelayanan masyarakat di Polres Bukittinggi. Dan saat ini diserahkan nilai IKM oleh IAIN Kota Bukittinggi, Kamis (24/3) dengan perolehan nilai "Sangat Baik".

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH. S.Ik. MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada IAIN Kota Bukittinggi sebagai Tim yang melakukan survei dan kepuasan masyarakat.

Terhadap apapun yang dilakukan oleh tim, katanya, adalah merupakan hasil pelaksanaan tugas secara riil Personil Polres Bukittinggi bersama jajarannya. 

"Baik dalam hal perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat selama triwulan IV tahun 2021, yaitu mulai tanggal 1 Oktober 2021 sampai dengan 31 Desember 2021," kata AKBP Dody. 

Dihadapan personel Polres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menyampaikan agar dapat mempertahankan nilai IKM tersebut, dengan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

"Mari kita tingkatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, semoga melalui IKM ini kita dapat meraih WBK dan WBBM serta menaikkan tipoligi Polres Bukittinggi dari Polres ke Polresta," ujarnya. 

Sementara, Ketua Tim penilai IKM dari IAIN Kota Bukittinggi DR. Hesi Eka Puteri, SE, M.SI mengatakan, bahwa tim dalam melakukan serta memberikan penilaian memegang prinsip Akuntabilitas, dan Transparansi, cara survei dengan menggunakan data sensus. 

Selain itu, Tim juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan BPS Kota Bukittinggi, maka statistik dan metodologi penilaian dipenuhi, sehingga pelayanan di Polres Bukittinggi mendapat nilai yang sangat baik pada Triwulan IV Tahun 2021.

Adapun penilaian Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) sesuai dengan Rekomendasi BPS No. V-21.2375.001 tentang Kelayakan Survei untuk Polres Bukittinggi di Triwulan IV dengan nilai 98,9 kepada Pelayanan SIM, 98,4 kepada Pelayanan Surat Keterangan Laporan Kehilangan, 98,2 kepada Pelayanan SKCK, dan 98,5 untuk Pelayanan Terpadu Pengaduan/Laporan Polisi/SIM/SKCK/Laporan  kehilangan dan lainnya.

"Secara keseluruhan nilai IKM Polres Bukittinggi itu Sangat Baik," jelas DR. Hesti.

Diketahui, Tim penilai IKM dari IAIN Kota Bukittinggi Dr. Hesi Eka Puteri, SE., M.Si (sebagai Ketua Tim), dan anggota tim masing-masing Dr. Miswardi SH., M.Hum, Gusril Basir M.Hum, Dr. Rusyaida M.Ag, Dr. Anne Putri SE., Akt, CA., M.Sc, Dr. Awaluddin MA, Tartila Devi SE., Akt., M.Ak, Baginda Parsaulian, SE., ME, Habibatur Ridhah, SE., MM, Cahya Agung Mulyana., MP.Par, Rika Widyanita SE., ME.(*)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top