Padang-Kakanwil Helmi menyampaikan pentingnya toleransi dan moderasi dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Moderasi dan toleransi secara subtansi tidak jauh berbeda dengan mengedepankan perilaku beragama di jalur tengah atau moderat.
Demikian ditegaskan Kakanwil Kemenag Sumbar Dr H Helmi, M.Ag didampingi Ny.Hj Nazifah Helmi saat hadir membuka sekaligus pemberi Tausiyah pada Kegiatan Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Angkatan I dan II serta Pelatihan Perkoperasian Pondok Pesantren dan Supervisi Pengawas di Lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar dan Jambi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang, Senin (11/04).
Pada kegiatan yang digelar mulai tanggal 11 s.d 16 April 2022 Kakanwil mengupas materi Moderasi Beragama dan Pembangunan Nasional.
Dalam sambutannya Kakanwil menuturkan, melalui Diklat yang digelar BDK Kota Padang, diharapkan akan ada peningkatan kognitif sekaligus penambahan pengetahuan bagi peserta. Baik Diklat Moderasi Beragama maupun Pelatihan Perkoperasian Pondok Pesantren dan Supervisi Pengawas.
Selain itu harapan besarnya, akan terjadi peningkatan psikomotorik. Sehingga para ASN akan lebih terampil dalam melaksanakan tugas dan fungsi di tempat bekerja.
Kedepan pihaknya menyebut akan mengupayakan perbaikan manajemen untuk pengawas pendidikan. Menurutnya ada tugas tertentu yang tidak bisa dilakukan Kepala Madrasah. Seperti kepengawasan akademis dan manajerial. Pengawas bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap Kepala Sekolah.
"Disini pentingnya diklat bagi pengawas. Pengangkatan pengawas pendidikan ini sebelum diangkat menjadi pengawas, mereka harus didiklatkan terlebih dahulu," jelasnya.
Disisi lain dalam materinya, Kakanwil menyinggung tugas ASN dalam UU nomor 5 Tahun 2014. Sedikitnya ada tiga tugas ASN dalam UU dimaksud. Pertama, sebagai perekat persatuan bangsa. Kedua, sebagai pelaksana kebijakan publik dan ketiga sebagai pelayan masyarakat.
Dalam memberikan pelayan, ASN semestinya responsif terhadap permasalahan ditengah masyarakat. Jangan ada pula ASN yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait kebijakan publik. Misalnya percepatan vaksinasi dan sebagainya" katanya.
Selain itu, Kakanwil menyinggung betapa pentingnya penguatan kemandirian pesantren hari ini.
"Bagaimana bisa memperkuat perekonomian pesantren. Misalnya pengelolaan koperasi di Ponpes dengan baik, " ujar Helmi.
Terkait moderasi beragama, Kakanwil menilai moderasi beragama merupakan cara pandang dalam bersikap, berperilaku, bertutur kata sesuai agamanya masing-masing secara moderat. Dengan kata lain, tidak terlalu tekstual, tidak pula terlalu liberal. Itulah yang dikatakan Islam Washatiyah, lanjutnya.
"Moderasi beragama mencari titik temu antara kelompok yang sangat ekstrem dan kelompok yang sangat lunak. Keduanya dipertemukan di tengah sehingga mereka merasa bahwa agama itu sangat penting dan perlu," ujar Kakanwil.
Itulah mengapa, persoalan yang berkembang dimasyarakat terkait pengamalan agama, perlu direspon secara positif oleh jajaran ASN Kemenag. Jangan sampai ada terjadi keagamaan sepihak.
Ia mengatakan, selain menjadi program prioritas Kementerian Agama, moderasi beragama ini menjadi modal yang sangat penting dalam kehidupan sosial yang multikultural.
"Indonesia ini sudah ditakdirkan oleh Allah dengan segala perbedaan suku, agama, budaya dan lainnya." Imbuh Helmi.
Maka, Penguatan Moderasi Beragama (PMB) menjadi agenda yang terus dilakukan oleh Kementerian Agama pada seluruh jenjang dan lini yang ada. Tak hanya pada lembaga keagamaan, Penguatan Moderasi Agama di Sumbar, juga digiatkan pada lembaga pendidikan agama dan umum, serta pada pondok pesantren,“ jelasnya.
Lebih jauh, dikatakan Helmi, bahwa program moderasi beragama bukan milik Kementerian Agama, bukan milik umat Islam saja. Hal itu sudah tercantum dalam pembangunan jangka menengah Indonesia 2020-2024.
"Semua lembaga Kementerian di Indonesia akan mendapatkan materi Moderasi beragama. Kita Kemenag sebagai penggerak penguatan moderasi beragama. Beruntung kita di Kemenag sudah difasilitasi sejak awal."imbuhnya.
Setidaknya, ada empat indikator dalam pemahaman agama yang moderat, sambung Helmi. Pertama, adanya komitmen kebangsaan. "Kalau punya pemahaman moderat, pasti komitmen terhadap negara." Cetus Helmi.
Kedua, mereka punya prinsip toleransi. Dalam hal ini bukan berarti melemahkan agama kita, namun tetap teguh dengan keyakinan agama masing masing, tapi tetap menghargai keyakinan umat lainnya.
"Disinilah perlunya narasi narasi yang menyejukkan, bukan narasi yang akan menimbulkan perpecahan dalam sebuah kelompok," terangnya.
Ketiga, mereka menyelesaikan persoalan secara konstitusi dan hukum yang berlaku dinegara ini.
Keempat, kita menghargai kearifan dan budaya lokal. "Misalnya ada kearifan lokal suatu daerah seperti ziarah kubur, dan lainnya," tuturnya.
"Selamat melaksanakan Diklat dengan serius dan sepenuh hati. Mari bekerja ikhlas, itu ciri khas ASN Kemenag," tutup Helmi dengan pantun.
Turut Hadir pada kesempatan itu Kepala Balai Diklat Keagamaan Kota Padang Provinsi Sumatera Barat Drs H Khoirul Amani,M.A beserta jajaran panitia dan tenaga pengajar BDK Kota Padang serta ratusan peserta.(vera)
0 komentar:
Posting Komentar