Tanah Datar-sumateraline. Com (30/09-2022)
Musrenbang Nagari Sungai Jambu dalam Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja (DU-RKP) tahun 2024 di hadiri oleh anggota DPRD Provinsi dari Fraksi PKS Budiman Dt. Malano Garang, S.Ag. M.M yang dilaksanakan di Kantor KAN samping Kantor Wali Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar Jum'at (30/09)
Pada sambutannya Wali Nagari Sungai Jambu, Wilmen, ST, menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Provinsi Budiman Dt. Malano Garang ditengah kesibukannya telah menyempatkan diri untuk hadir di musrenbang Nagari Sungai Jambu, dan terimakasih juga kepada undangan yang hadir.
Yang akan kita bicarakan hari ini adalah apa yang sudah kita disepakati sebelumnya pada musyawarah Jorong serta Musyawarah Nagari (Musnag) beberapa bulan yang lalu, yang kita kemas dengan rapi sudah dimasukan pada Musrenbang dalam Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun 2023 dan DU-RKP tahun 2024 yang akan diserahkan ke Kabupaten melalui Kecamatan.
Mumpung musrenbang kita dihari anggota DPRD Provinsi hari ini, maka bisa kita berharap kapada beliau untuk membawa dana Pokok Pikirnya (Pokir) ke Nagari Sungai Jambu, karena banyak kegiatan pembangunan yang menyangkut kewenangan dari Provinsi. Kebetulan hari ini nggota DPRD Provinsi hadir meminta apa yang dibutuhkan di Nagari Sungai Jambu.
"Disamping kita menginkan beliau kesini, keinginan beliau memang ada untuk datang dalam rangka silaturahmi, berkaca kita kepada yang sebelumnya, dari lima kegiatan yang telah terlaksana, yang kami harapkan kepada bapak ada satu yaitu, Kantor Wali Nagari lengkap dengan ruang pertemuan, kami di Sungai Jambu tidak mempunyai Kantor Wali Nagari yang layak, " Kata Wali Nagari Wilmen.
Pada musrenbang tersebut, anggota DPRD Provinsi dari Fraksi PKS Budiman Dt. Malano Garang, S.Ag.M.M mengatakan, sebelumnya saya diundang oleh Wali Nagari untuk bisa datang kesini, khusus untuk Kecamatan Pariangan kalau undangan baik itu resmi atau non resmi berat rasanya untuk menolaknya.
Padahal saya acara penting hari ini di DPRD terkait dengan ini juga yaitu, pengesahan APBD perubahan tahun 2022 disana ada angka-angka pembangunan, kalau kita tidak hadir kita bisa lepas. Karena paripurna itu disanalah kebenaran akan muncul, sebab kebenaran itu muncul di DPRD ditentukan oleh suara yang duduk dikursi DPRD tersebut.
"Terimakasih atas undangan ini, semoga pertemuan kita di musrenbang hari ini bisa membawa manfaat hendaknya bagi kemajuan Nagari Sungai Jambu secara khusus pada umumnya Kecamatan Pariangan, " Ucap Budiman.
Musrenbang ini mekanismenya diatur oleh Undang- undang separti yang disampaikan tadi, musrenbang ini executive, ada Nagari, Kecamatan, Kabupaten digodok oleh Bupati maka menjadilah dia rencana APBD. Jadi usulan dari Nagari naik ke Kecamatan naik ke Kabupaten makan terjadilah penyaringan. Jadi berdo'a lah kita dari sekian banyak usulan mungkin hanya dapat satu itulah kondisi keuangan.
"Sedangkan saya mempunyai mekanisme tersendiri melalui legislatif namanya jaring inspirasi, ada reses ke masyarakat tiga kali setahun, mendengar, menerima, menampung aspirasi. Jadi saya bagian menampung aspirasi itu," Tuturnya.
Kita memang penting dekat dengan anggota DPRD, sebab mekanisme anggaran itu melalui beliau, karena APBD Kabupaten atau Provinsi itu ditentukan oleh Bupati bersama DPRD dan tokok Palunya di DPRD, sedangkan melalui musrenbang ini memang agak berliku-liku jalannya. Kalau melalui DPRD agak lancar jalannya, bisa kita nagari merayu anggota DPRD kena hatinya bisa jalan tol itu. Pungkasnya.
Di sambutanya, Camat Pariangan Yatriwel, mengatakan bahwa intinya musrenbang hari ini hanya menyampaikan apa yang telah disepakati pada musyawarah Jorong dan Musnag Nagari sebelumnya, kalau ada yang tertinggal bisa dimasukan di Rencana Kerja Pembangun (RKP) Nagari tahun 2023 dan DU-RKP tahun 2024.
"Harus sejalan dengan Program Pemerintah Daerah, disamping kegiatan Fisik, juga non Fisik harus diperhatikan, seperti pendidikan, agama, satu rumah satu Hafizh, adat dan budaya, dan kegiatan Sosial, agar bisa terwujud Tanah Datar Madani, adat basandi sarak, sarak basandi Kitabullah," kata Yatriwel.
Turut hadir pada Musrenbang tersebut, anggota DPRD Provinsi, PMDPPKB diwakili, OPD terkait, Forkopinca, Camat Pariangan Yatriwel, Kapolsek, Dandramil diwakili Babinsa, BPRN, KAN, Bundo Kanduang, dan undangan lainnya.(007-n)
0 komentar:
Posting Komentar