Payakumbuh, SUMATRALINE — Tidak hanya dalam penanganan bagi orang yang sakit saja, tapi dalam pemeriksaan kehamilan dan tindakan persalinan juga merupakan bagian dari manfaat yang dijamin oleh Program JKN melalui BPJS Kesehatan. Layanan tersebut juga dimanfaatkan oleh Rahma Refdian Agustian (30) untuk memeriksakan kehamilannya di salah satu Puskesmas di kota Payakumbuh.

Wanita yang sedang hamil besar itu merupakan salah satu peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Dia pun menjelaskan pentingnya melakukan pemeriksaan di Puskesmas atau rumah sakit selama masa kehamilan, serta bagaimana pelayanan dan prosedur yang dilalui hingga dapat menggunakan kepesertaan JKN sebagai penjamin.

"Ditengah masa kehamilan saat ini, saya menggunakan BPJS Kesehatan sebagai penjamin dalam memeriksakan kandungan. Awalnya saya datang ke bidan untuk periksa, akan tetapi karena hasil dari pemeriksaan ternyata perlu tindakan dan perlakuan yang khusus terhadap kandungan saya sehingga perlu dirujuk ke Puskesmas," katanya saat ditemui media di Puskesmas Padang Karambia, Rabu (7/9/2022).

"Setelah mendapatkan surat rujukan saya mengakses layanan Puskesmas yang menjadi tujuan rujukan dan semua layanan administrasi maupun pelayanan medis semuanya dilayani dengan baik tanpa adanya kesulitan," imbuhnya.

Menurut Rahma pemanfaatan jaminan kesehatan Program JKN merupakan hak peserta dan perlu dimanfaatkan sesuai dengan prosedur yang ada. Akan tetapi, dia juga mengingatkan agar peserta JKN tak hanya menuntut hak, melainkan juga menjalankan kewajiban, yaitu membayar iuran tepat waktu.

Rahma sendiri mengaku tidak cemas akan iuran yang terlewat untuk dibayarkan, karena secara otomatis sudah dibayarkan melalui pemotongan pendapatan tetapnya yang disetorkan oleh tempat Rahma bekerja.

"Pergunakan manfaat Program JKN sesuai dengan ketentuan dan prosedur karena merupakan hak kita sebagai peserta JKN tetapi jangan lupa juga terhadap kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh peserta JKN yaitu membayarkan iuran dengan tepat waktu, karena Program JKN ini membutuhkan bantuan-bantuan peserta JKN yang sehat untuk menolong peserta JKN yang membutuhkan perawatan dan tindakan medis," ungkapnya.

Diakui Rahma, iuran jaminan kesehatan program JKN cukup terjangkau. Selain itu juga dapat menjamin peserta tanpa batasan biaya seperti asuransi komersial.

"Ya bisa diliat seperti iuran pegawai seperti saya hanya dipotong sebesar 1% dari penghasilan saya, dan sisanya 4% ditanggung oleh kantor tempat saya bekerja. Dan dalam iuran tersebut juga sudah mencakup terhadap seluruh keluarga saya," tutup Rahma.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top