Tanah Datar-sumateraline. com (19/10-2022)
Satuan Reserse Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Shabu, di SDN 05 Jorong Koto Alam Nagari Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (18/10) sekira pukul 12:00 wib.
Kedua terduga pelaku tersebut nama Inisial AAP 25 tahun Suku Caniago, perkwejaan Wiraswaata, Alamat Jorang Koto Alam Nagari Padan Ganting Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar.
Yang kedua Inisial ASD 25 tahun Suku Caniago, Pekerjaan Pengangguran, Alamat Jorang Koto Alam Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting Babupaten Tanah Datar.
Hal ini dibenarkan Kapolres Tanah AKBP Ruly Indara Wijayanto, S.I.K.,M.Si didampingi Kasat Norkoba Polres Tanah Datar AKP Desneri, SH. MH melalui rilis Pers Kabag Humas Polres AKP Desfiarta kepada media sumateraine. com pada Rabu tanggal (19/10).
Kabag Humas mengatakan,
sebelumnya Tim Reserse yang tergabung dalam Tim Trantula sudah mendapatkan informasi bahwasanya kedua terduga pelaku sering mengedarkan Narkotika di Kecamatan Padang Ganting.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan serta mendapati Terduga Pelaku AAP sedang berada di depan gerbang SDN 05 Padang Ganting.
Kemudian Tim langsung mengamankan serta melakukan Penggeledahan terhadap terduga pelaku AAP dan di temukan didalam kantong celana nya 11 (sebelas) paket yang diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dari terduga pelaku AAP yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku ASD yang tidak jauh dari lokasi penangkapan sebelumnya.
Untuk terduga pelaku ASD diamankan di WC SDN 05 Padang Ganting dan ditemukan 29 (dua puluh sembilan) Paket yang diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening serta 1 (satu) unit timbangan digital didalam Tas sandang milik terduga pelaku.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku tersebut ikut disaksikan oleh wali jorong serta masyarakat setempat.
Untuk kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Kabag Humas Polres AKP Desfiarta. (007-n)
0 komentar:
Posting Komentar