Arosuka- Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar yang dalam hal ini diwakili oleh sekretaris Daerah Medison S.Sos ., M.Si menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasanan Bupati Solok tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2023 di ruang Rapat paripurna. Senin (24/10/2022).

Bertindak sebagai pimpinan sidang Paripurna di wakili oleh wakil ketua
DPRD kabupaten solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt.

Tampak menghadiri sidang paripurna
Forkopimda
Anggota DPRD Kabupaten Solok
Asisten I Drs. Syahrial. M.M
Asisten lll Editiawarman, S.Sos., M.Si
Kepala Pengadilan Agama Koto Baru Faisul Batu Bara S.Ag
Kepala OPD
Camat se kab Solok
Tamu undangan lainnya.

Ivoni Munir selaku pimpinan sidang paripurna, berterima kasih atas kehadiran Sekretaris Daerah yang telah hadir mewakili Bupati solok, dan juga kepada anggota DPRD yang juga hadir di rapat Paripurna tersebut. Ia secara resmi membuka dan menyatakan bahwah rapat paripurna di laksanakan dengan sifat umum dan terbuka. 


Di lanjutkan oleh Sekretaris Daerah Medison, yang mengucapkan Permintaan maaf karena Bupati tidak dapat menghadiri rapat Paripurna karena ada agenda lain yang harus di hadiri.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan, atas kesempatan penyampaian nota penjelasan rancangan peraturan daerah kabupaten solok tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Solok tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna.

Rancangan APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2023, di susun berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan  keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Selain itu, potensi keuangan yang dimiliki juga menjadi landasan bersama dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023.

Berdasarkan surat dari kementrian keuangan republik indonesia nomor S-173/PK/2022 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023, yang di peroleh informasi tentang jumlah pendapatan transfer dari pusat yang akan diterima
Oleh pemerintah kabupaten solok pada tahun anggaran 2023.

Dalam informasi tersebut dapat disampaikan bahwa terdapat penurunan alokasi DAK fisik di banding tahun anggaran 2022. Disamping itu, pola penerimaan DAU juga berbeda dengan tahun anggaran 2022 yang bersifat bebas peruntukannya.

Sedangkan untuk tahun anggaran 2023 penerimaan DAU sudah di klarifikasi peruntukannya seperti untuk penggajian bidang formasi PPPK, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan pekerjaan umum sehingga berdampak pada pengalokasian belanja.

Pada tahun 2023 pemerintah Kabupaten Solok juga menerima hibah air minum berupa nation wide water, hibah program air minum perkotaan dan air minum pedesaan.

Berdasarkan hal tersebut, secara ringkas mengenai gambaran keuangan APBD tahun 2023.
Secara garis besar, pendapatan daerah yang tercantum dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 1.225.289.372.337,- (satu triliun dua ratus dua pulus lima milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh tujuh rupiah) yag terdiri dari : 

A. Pendapatan asli daerah sebesar Rp. 88.116.536.505,- (Delapan puluh delapan milyar seratus enam belas juta lima ratus tiga puluh enam ribu lima ratus lima rupiah)

B. Pendapatan transfer sebesar Rp. 1.132.544.835.832,- (satu triliun seratus tiga puluh dua milyar lima ratus empat puluh empat juta delapan ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh dua rupiah)

C. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 4.628.000.000,- (empat milyar enam ratus dua puluh delapan juta rupiah).

Perhatian khusus di dalam penganggaran lebih difokuskan pada Anggaran berbasis kebutuhan masyarakat dengan melaksanakan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan untuk nagari di wilayah kabupaten solok. 

Diantaranya, rehabilitasi jalan kabupaten dan pembangunan jalan yang digunakan untuk akses masyarakat dalam pendistribusian hasil produksi pertanian, perdagangan dan lain-lain

Selain itu, Medison mengatakan anggaran juga diprioritaskan untuk peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian, UMKM, pariwisata dan kebudayaan yang fokus pada pembangunan balai-balai adat pada nagari-nagari, dengan tetap memegang prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang naik, transparan dan akuntabel. (Good governance).

Secara garis besar, belanja daerah dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 1.265.289.372.337,- (Satu triliun dua ratus enam puluh lima milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh tujuh) dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) untuk menutupi Defisit anggaran dialokasikan sebesar Rp. 40.000.000.000,- (empat puluh milyar rupiah). (Admin).

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top