Limapuluh Kota, SUMATRALINE -- Berdasarkan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, maka penyelenggaraan statistik sektoral perlu didukung dengan data akurat, mutakhir, terpadu, serta dikelola secara terintegrasi dan berkelanjutan. "Perencanaan Nagari Statistik akan menjadi sangat penting dalam mendukung satu data indonesia. Mustahil kita mewujudkannya bila wilayah administrasi didalamnya masih belum sadar akan data, maka untuk mewujudkannya harus dimulai dari pembentukan Nagari Statistik," hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota, Ir. Eki Hari Purnama, M.Si saat membuka secara resmi rakor rencana pembentukan sekaligus pelatihan Nagari Statistik tahun 2022, di Aula Diskominfo, Selasa, (18/10/22).
Nagari yang saat ini merupakan ujung tombak pembangunan nasional, Eki HP menilai kehadirannya harus mampu meningkatkan kualitas tata kelola dan ketersediaan data akurat yang terintegrasi, cepat, dan mudah diakses secara digital. Bahkan, dengan menggunakan data tersebut, dipastikan progres kemajuan pembangunan di Kabupaten Limapuluh Kota akan lebih terukur. "Pembentukan nagari statiskik yang sesuai dengan alur serta tata kelola sistem statistik nasional akan menghinndari terjadinya multi interpretasi terhadap suatu data," pungkasnya.
Dimomen yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota itu juga berkesempatan meloanching dimulainya pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) di wilayah Kabupaten Limapuluh kota, yang berguna untuk menghasilkan data terpadu, tidak hanya untuk perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan Pemerintah yang lebih terarah. "Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mensuskseskan pendataan ini. Karena ini akan menjadi data rujukan untuk pembangunan dan kesejahteraan," ulas Eki.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari yang diwakili oleh Riki Frizal Saputra SH mengatakan bahwa pembentukan Nagari Statistik merupakan program pemerintah yang harus disukseskan secara bersama sama. "Bicara tentang statistik ,nagari diatur dibawah payung hukum Permendes dengan program pembangunan berkelanjutan di Desa/Nagari SDGs. Untuk itu mari kita komitmen dalam melakukan dan menuntaskan kegiatan ini," ulas Riki.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kabid Statistik Diskominfo Prov. Sumbar, Ony Fajar Sahdi, M.MA, Kepala BPS Kabupaten Limapuluh Kota yang diwakili Vivin Dwiana Putri, perwakilan Camat Guguak, Payakumbuh dan Harau, Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Limapuluh Kota Mira Ningsih, serta Wali Nagari dan para peserta pelatihan Nagari Statistik tahun 2022. (HM & Tim Diskominfo)
0 komentar:
Posting Komentar