Padang– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) dalam waktu dekat akan menerapkan tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) Mobile Handheld.

Sistem ini adalah pola tilang elektronik dengan menggunakan kamera ponsel yang sudah terinstal aplikasi ETLE dan langsung terhubung ke back office.

“Kehadiran tilang elektronik ini bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara. Sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujar Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya.

Ia memaparkan bahwa petugas yang berada di lapangan nantinya akan disiapkan yakni sepeda motor dengan kamera ponsel, yang telah dilacak dan sudah mempunyai aplikasi melakukan patroli.

“Nantinya ETLE Mobile Handheld ini akan bersifat dinamis, untuk bergerak ke manapun mengikuti petugas yang berpatroli. Masyarakat pun bisa dikenakan sanksi tilang dimanapun mereka berada, jika kedapatan melakukan pelanggaran ketika petugas tersebut sedang melintas,” ungkapnya.

Dijelaskan Hilman untuk tahap pertama, penerapannya oleh Polresta Padang. Sebanyak 60 unit ponsel berisi sistem ETLE, yang akan menyusul lagi untuk kabupaten/kota yang lain.

Ia berharap adanya ETLE Mobile ini bisa membuat masyarakat menjadi lebih patuh terhadap peraturan berlalulintas.(***)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top