Tanah Datar -sumateraline. com (20/11-2022) 

Kita tidak main-main kalau menyangkut dengan tapal batas wilayah, sejengkal saja tanah kita di serobot pihak lain seperti yang di Pasanggrahan (Gaduang) Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Merapi sekarang. Kita siap untuk mempertahankan hak kita kemana saja, BKSDA jangan memberi ruang kepada pihak lain untuk bera tivitas dan memanfaatkan lahan wilayah orang yang sah menurut UU yang berlaku dari Pemerintah. 
Hal tersebut di katakan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM saat meninjau batas wilayah Tanah Datar dengan Agam tepatnya di Pasanggrahan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Merapi, Didampingi Asisten 1, Asiaten 2, Kadis PUPR, Kadis LH, Kalaksa BPBD, dan Kepala OPD terkait di Kecamatan X Koto Minggu (20/11).

Kenapa PSDA menyetujui saja wilayah lain memanfaatkan dan mendirikan bangunan di Daerah kita Tanah Datar apa PSDA lupa melihat Peta. Betul hutan ini milik Negara BKSDA, tapi ini letaknya di wilayah Tanah Datar bukan si daerah sebelah kan ada patoknya. Masyarakat kami patuh dengan aturan Pemerintah itu makanya masyarakat  tidak ada yang bera tivitas di hutan ini, karena mereka tau bahwa ini milik negara. 

"Kalau BKSDA menginginkan apa yang akan di bangun di sini kita Tanah Datar siap untuk membantu PSDA, kami juga siap membagun apa saja yang akan dibuat di Pasanggrahan ini asal BKSDA memberitahu kami terlebih dulu, di awal kita akan membangun Gapura Selamat Datang di Tanah Datar disini. Selanjutnya akan kita bangun akses jalan mobil menuju ke Pasanggrahan ini, "kata Bupati. 

Kepala BKSDA Wilayah II Sumatera Barat melalui Kasi Konservasi Wilayah II Sumatera Barat Eka Damayanti mengatakan tidak tahu pasti kejadiannya pada saat peresmian jalur pendakian  Proklamator  kaki Gunung  Marapi Nagari Koto Baru. 

Menurutnya, pada saat itu pihaknya mempunyai waktu yang cukup pendek untuk melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya, sehingga roundown nya berubah pada saat dibacakan. 

"Rencananya kami memang mengundang kedua kabupaten yaitu Tanah Datar dan Agam, kami tidak bermaksud untuk mengesampingkan pimpinan daerah dari salah satu kabupaten. Namun sebetulnya semangatnya adalah bagaimana merangkul dua kabupaten ini supaya bisa ikut serta bersama-sama mengelola TWA Marapi," ujar Eka Damayanti. 

Di kesempatannya Wali Nagari Koto Baru mengucapkan terimakasih kepada Bupati bersama rombongan yang telah meninjau lokasi patok wilayah dan Pasanggrahan TWA Gunung Merapi. Kami masyarakat lama menunggu momen seperti ini dikunjungi Bupati untuk melihat patok wilayah antara Tanah Datar dengan Kabupaten Agam. 

"Karena semakin hari kami melihat banyak aktivitas daerah sebelah di daerah kami, sementara kami tidak di beritau atau dilibatkan sedangkan ini tanah wilayat kami, kita minta kedua Pemerintahan untuk menyelesaikan tapal batas ini agar tidak terjadi komplik Arisotal sesama masyarakat, "kata Wali Nagari. 

Sementara itu Ketua KAN yang diwakili Sekretaris KAN Nagari Koto Baru mengatakan, ucapan terimakasih kepada Bupati yang telah turun kelapangan meninjau lokasi Pasanggrahan dan melihat lansung tapal batas Daerah kita dengan Kabupaten Agam, yang mana selama ini telah melakukan aktifitas di Pasanggrahan TWA Gunung Merapi. 

"Kami selama ini tidak mau beraktifitas disini karena kami tau hutan ini milik pemerintah dibawah naungan BKSDA itu maka tidak ada yang mengarap hutan ini, sebab kami taat dengan peraturan Pemerintah, sekarang kenapa BKSDA mau saja daerah sebelah melakukan kegiatan di daerah ini, takutnya nanti terjadi Komplik sesama kita di Pasanggrahan ini, atau mungkin PSDA tidak melihat peta,"kata Ketua KAN.

Hal yang sama juga di katakan tokoh masyarakat X Koto Dt. Pisang, mengatakan bahwa yang beraktifitas disini TWA Merapi dulu ia yang membangun balai-balai tempat duduk di tidak ada orang sebelah, sekarang daerah ini sudah orang lain yang melakukan kegiatan di Taman Wisata Alam (TWA) Ini. 

"Kita minta BKSDA dan kedua Kabupaten Tanah Datar dan Agam untuk menyelesaikan tapal batas wilayah ini khususnya Pasanggrahan TWA Gunung Merapi," kata Dt. Pisang.

Turut hadir Kepala BKSDA Wilayah II Sumatera Barat melalui Kasi Konservasi Wilayah II Sumatera Barat Eka Damayanti serta Syaf, Asisten 1 Elizar, SH, Asisten 2 Abdul Hakim, Kadis PUPR Tambrin, Kadis LH, Kalaksa BPBD Yusnen, Kepala Satpol-PP, Kepala OPD terkait, Kabag Umum, Kabag Prokopim Dedy, Kabag Taspen Abdul Raman Hadi, Forkopinca, Camat, Kapolsek, Danramil, Wali Nagari Koto Baru, Wali Nagari Aia Angek, Ketua KAN Aia Angek, Ketua KAN Koto Baru diwakili Sekretaris KAN, BPRN Nagari Koto Baru. (007-n) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top