Tanah Datar-sumateraline. com (30/12-2022)
Sebelum diperpanjang kontrak PPK penyelenggara Pengawas bisa menyelesaikan pekerjaan, di kontraknya ada mekanisme denda satu permil yang sudah bisa dilaksanakan pada saat denda hari pertamina keterlambatan, karena kita lihat dari pelaksana meminta untuk perpanjangan kontrak 50 hari maksimal, coba kita lihat berapa hari mereka bisa melaksanakan.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH. MH saat sidak pembangunan Gedung TIC yang telah habis batas kontrak pekerjaan di samping Istano Basa Pagaruyung Kabupaten Tanah Datar Jum'at (30/12) ada jam 08.30 wib. Sementara pembangunan gedung tersebut belum selesai, molor.
Kami berharap lebih cepat lagi,
informasinya 20 hari mudah mudahan bisa 15 hari ini persinya, kalau nanti mundur tannya saja sama mereka, saya tidak ada janji bulan ini selesai taunya tidak selesai nanti tanya sama mereka. Katanya Progresnya kalau kondisi sekarang sudah 90% tinggal 10% tinggal Pinising, memang kalau Pinising peliharan butuh waktu 6 bulan
mudah-mudahan cepat selesai.
Sesuai dengan hasil rapat yang disampaikan Kabid Pariwisata tadi, memang ada rapat antara tim terkait dengan pembangunan Tourist Imformation Centre (TIC) ini yang dihadiri Kajari para penegak hukum, dan ibu Dekranasda, tapi di agenda itu dengan agenda yang sama menceritakan tentang pemanfaatan kawasan Istano.
Banyak yang bertanya kepada saya tentang kehadiran Ketua Dekranasda dalam rapat pembahasan proyek gedung ini. "Jadi kehadiran ibu Dekranasda dalam rangka berbicara tentang pemanfaatan kawasan Istano, karena berkaitan dengan UMKM dan juga produk unggulan daerah, nanti salah satunya TIC ini harapannya lantai 2 ini ruang rapat Res area hingga nyaman untuk pengujung yang datang, sekaligus berbelanja di kawasan kita ini.l," Ucap Wabup.(007-n)
0 komentar:
Posting Komentar