Tanah Datar-sumateraline. Com (27 Januari 2023)
Kapolsek Pariangan Beserta anggota "Jum'at Curhat" Dengan masyarakat di Warung Kopi Lubuk Batang Reni Jorong Aur Duri, Nagari Sawah Tangah Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar pada Jum'at (27/01) pukul 09.30 wib.
Pada kegiatan itu Kapolsek Pariangan AKP Surya Wahyudi, SH didampingi anggota Aiptu Dicki Oktaviando, Bripka Hanif Akbar, Brigadir Noval Dahliyus, Briptu Arif Budiman, dihadiri Wali Jorong Aur Duri Nasrul, Pemuda dan Masyarakat Jorong Aur Duri.
Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan "Jum'at Curhat" Polres Tanah Datar dan Polsek Pariangan dengan masyarakat ini Intruksi dari Kapolri ke Polda dibawah arahan Kapores Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si ke semua Jajaran Polsek melaksanakan Curhat bersama masyarakat.
Adapun Curhat yang disampaikan masyarakat yaitu:
1.Apakah benar kalau kendaraan bermotor yang telah mati pajak lebih dari 2 tahun maka STNK nya akan di blokir dan bagaimana cara pengurusannya..
Setiap masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dapat membayar pajak tepat waktu dan jika pajak kendaraan nya telah mati lebih dari 2 tahun akan di blokir STNK nya dan dapat mengurusnya ke Samsat dimana tempat atau daerah kendaraannya terdaftar dan akan di kenakan denda, apabila ada pemutihan dari pemerintahan setempat maka akan ada penghapusan denda, ujar AKP Surya Wahyudi.
2. Bagaimana cara meningkatkan perekonomian masyarakat nagari Sawah Tangah saat ini yang agak agak lesu.
"Agar masyarakat Nagari Sawah Tangah dapat memamfaatkan lahan- lahan kosong untuk menjadi lahan produktif, masyarakat dapat berinovasi dan lebih kreatif dalam membuka peluang usaha, bekerjasama dengan Invesrtor lokal dan luar dan lebih membuka diri selama kerjasama tersebut saling menguntungkan, " Ujar Kapolsek.
Dari semua pertanyaan dan curhatan masyarakat Jorong Aur Duri tersebut di atas telah di jawab dengan baik oleh Kapolsek Pariangan beserta anggota, dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pariangan juga memperkenalkan hot line 110 dan aplikasi- aplikasi Pengaduan Masyarakat terhadap Polri.(007-n)
0 komentar:
Posting Komentar