Padang-- Mengingat malam ini, Rabu tanggal 11 Januari 2023 adalah batas terakhir Verifikasi Seleksi Administrasi CP3K formasi Tahun 2022, Tim Kanwil Kemenag Sumbar melalui Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum kebut penuntasan seleksi administrasi berkas CP3K di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar secara online.
Berpusat di Aula FKUB Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar, tampak Kakanwil H Helmi didampingi Kabag TU H Miswan, Kabid Pendidikan Madrasah H Hendri Panidias, Kabid Penyelengara Haji dan Umrah H Ramza Husmen meninjau secara langsung progress pelaksanaan verifikasi yang telah berjalan sejak 3 hari lalu, Rabu malam (11/01).
Kakanwil mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada segenap tim yang berjumlah 45 ASN ini yang tetap semangat berjibaku mulai dari pagi sampai larut malam untuk menuntaskan verifikasi secara online 7384 berkas CP3K formasi Tahun 2022.
" Atas nama Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tim yang masih berjuang sampai larut malam dalam menuntaskan verifikasi pemberkasan ini dan kita bangga karena ini bukti nyata keprofesionalan mereka, " tutur Kakanwil.
Tampak Kakanwil memberikan semangat kepada segenap anggota tim untuk bisa menuntaskan verifikasi pemberkasan secara keseluruhan malam ini.
Seperti diketahui bahwa seleksi calon PPPK yang dilaksanakan pada awal tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian PAN RB terkait batas penghapusan tenaga non ASN di instansi Pemerintah pada akhir November 2023 ini.
Tim Verifikasi Seleksi Administrasi CP3K formasi Tahun 2022 di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar menurunkan 45 orang personil. Terdiri dari Analis Kepegawaian, Pranata Keuangan, Pranata Komputer, Arsiparis, Pelaksana Sub Bagian Umum dan Humas, pelaksana Sub Bagian Ortala KUB.
Sebelumnya Dini Mahdumillah selaku Sub Koordinator Subbag Kepegawaian dan Hukum bersama Syafrial Analis Kepegawaian mengatakan, 7384 berkas yang akan diverifikasi harus tuntas pada hari ini.
Semula verifikasi akan dilaksanakan pada tanggal 22/12/2023, namun demikian karena harus menunggu juknis atau pun juklak dari Biro Kepegawaian, maka pelaksanaan verifikasi dokumen baru dimulai pada 09 Januari 2023. rzk
0 komentar:
Posting Komentar