Padang- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Imam Bonjol Padang di amanahi sebagai leading sector dalam mengadakan pelatihan panitia seleksi satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) pada Senin, 30 Januari 2023 di Ruang Rapat Senat, Gedung Rektorat Kampus III UIN Imam Bonjol Padang.

Kegiatan pelatihan ini merupakan amanat dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Pasal 12 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Berdasarkan amanat tersebut, peserta pelatihan diberikan penguatan konsep-konsep tentang penanganan kekerasan seksual.

Kegiatan ini di buka oleh Rektor UIN Imam Bonjol Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd. Menurut Rektor, Isu-isu yang berkaitan dengan pelecehan maupun kekerasan seksual, untuk bisa di proses harus di buktikan dengan data dan fakta. Kegiatan ini langsung di bawah rektor namun jalur koordinasi (kerjasama) tetap melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN Imam Bonjol.

Pelatihan ini menghadirkan dua orang narasumber yakni Indira Suryani, S.H., M.H Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Dr. dr. Rika Susanti Ketua Satgas PPKS Universitas Andalas. Peserta dari kegiatan ini dari berbagai kalangan dimulai dari dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Harapan dari kegiatan ini, panitia seleksi mampu memilih orang-orang yang disiapkan menjadi satuan tugas (SATGAS) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UIN Imam Bonjol.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top