Padang-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), memberikan edukasi dan bimbingan gratis bagi warga yang akan membuat permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, kebijakan tersebut diambil agar masyarakat memiliki pengetahuan yang benar dalam mengemudi kendaraan di jalan raya.

Menurut Hilman, pengetahuan tersebut penting karena banyak aturan lalu lintas yang harus dipahami agar dapat tertib dalam berkendara serta memahami hak dan kewajiban pengguna jalan.

“Ada juga hirarki jalan yang harus dipatuhi. Saat berkendara di jalan besar berbeda dengan berkendara dengan jalan kecil. Perbedaan ini yang banyak belum diketahui warga,” kata dia.

Ia mengakui, banyak warga yang akan mengajukan permohonan SIM terkendala dengan ujian teori dan praktek yang diberikan petugas.

Ia berharap bimbingan ini mampu memberikan masyarakat pengetahuan dasar tentang lalu lintas dan jika semua tertib maka dapat meminimalkan angka kecelakaan karena seluruhnya paham hak dan kewajiban berkendara.

Menurut dia bimbingan ini saat ini baru diberlakukan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar yang dilakukan setiap hari Senin hingga Rabu pada pukul 14.00-16.00 WIB.

“Kita akan berlakukan ini di seluruh jajaran Polres di seluruh Sumbar,” kata dia.

Pihaknya juga akan memberikan edukasi dan bimbingan ini ke sekolah-sekolah yang sasaran adalah pelajar.

Dirinya berharap pelajar ini tidak lagi belajar otodidak dalam mengemudi kendaraan namun melalui lembaga pelatihan yang resmi.

“Kalau mereka belajar otodidak maka mereka tidak dapat memahami aturan berkendaraan dan ini juga berdampak terhadap keselamatan diri mereka dan pengemudi jalan lainnya,” tutupnya. 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top