Padang-sumateraline.com - Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat , Direktorat Jendral Bina Marga melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Sumatera Barat /PJN.II menuai pujian dari kalangan masyarakat pengguna jalan atas upaya yang dilakukan yakni dengan dilakukannya Rehabilitas Mayor Jalan Kiliran Jao-Bts Jambi, Kiliran Jao-Bts Riau.
Pasalnya jalan raya Kiliran Jao hingga perbatasan ksebelumnya masih ada lobang dan tidak datarnya aspal jalan, maka nantinya jalan akan kembali bagus sebagaimana layaknyam
Salah seorang Sopir Truk Baro bernama Riko berkata" jalan menuju Riau apa bila kita melewati Kiliran Jao sekarang masih ada sedikit berlobang. Kami berharap nanti jalan Kiliran Jao yang sangat bagus dan akan membuat perjalanan tidak memakan waktu yang lama".
"Ini membuktikan bahwa pemerintah melalui BPJN /PJN.II Sumbar cepat tanggap terhadap Masalah jalan raya yang rusak dan saya sangat mengapresiasi BPJN/PJN.II atas langkah yang sangat baik dengan dilakukannya Rehab ini ", pungkas Danu selaku tokoh masyarakat Kiliran Jao.
Kemudian salah seorang warga lain juga sering menggunakan jalan tersebut menuju kota Pekanbaru untuk membawa dagangan pun sangat mengapresiasi pemerinta dan yang mana nantinya apa bila dilewati pada subuh tidak takut lagi akan meghadapi lubang-lubang kecil Karna jalan akan segera mulus.
Kami sangat mengapresiasi pemerintah, semoga dengan begini bisa juga meningkatkan perekonomian masyarakat seperti kami ini, jelasnya.
Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga melalui BPJN/PJN.II Sumbar terus berkomitmen untuk membangun Sumbar agar lebih bagus dan tertata.
Kegiatan Rehabilitasi Mayor jalan Rehabilitas Mayor Jalan Kiliran Jao-Bts Jambi, Kiliran Jao-Bts Riau dengan nomor kontrak KU.02.10/KR.02.PPK-2.2-PJN.II/I/2023 dengan kontrak 27 Januari 2023 atau 240 hari kalender yang dikerjakan oleh PT.Alco Sejahterah Abadi dan Konsultan Supervisi PT. Multi PHI Beta dengan nominal biaya Rp. 7. 385.600.000.00. (SRP)
0 komentar:
Posting Komentar