Padang - Demi menciptakan suasana Kota Padang yang kondusif selama Ramadan 1444 H, Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Forkopimca Kota Padang, para tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi sosial (orsos) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi keagamaan sepakat melakukan "Pernyataan Sikap Bersama".
Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Pernyataan Sikap Bersama tersebut dari masing-masing perwakilan terkait di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin pagi (27/3/2023).
Dalam penyampaiannya Wali Kota Hendri Septa mengatakan atas nama Pemerintah Kota Padang sangat menyambut baik atas dilakukannya Pernyataan Sikap Bersama dalam rangka mewujudkan Ramadan yang kondusif di Kota Padang tersebut.
"Alhamdulillah, beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan 1444 H. Untuk itu semoga penandatanganan Pernyataan Sikap Bersama yang kita lakukan ini diberkahi Allah SWT dan dapat tercipta sesuai harapan," ucap Wako.
Wako Hendri Septa menyebutkan ada 6 (enam) poin yang tertuang di dalam Pernyataan Sikap Bersama tersebut. Poin pertama jelasnya, menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan khususnya lingkungan di sekitar masjid/mushola, sehingga jamaah dapat melaksanakan ibadah salat dengan khusuk guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Kedua, mendukung upaya para niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, serta seluruh tokoh masyarakat untuk mengawasi para generasi muda dan anak kemenakannya agar tidak terlibat dalam kegiatan tawuran, balapan liar, judi, minuman keras, narkoba, LGBT, serta perbuatan maksiat lainnya.
"Poin ketiga adalah, menolak segala bentuk aktivitas yang dapat merusak ibadah puasa dan kekusyukan dalam melaksanakan salat tarawih di Kota Padang," paparnya.
Selanjutnya Wako menguraikan, poin keempat adalah meminta dukungan moral kepada masyarakat di lingkungan masjid/mushola untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadan.
Kemudian poin kelima yakni, Memahami keberagaman dalam kebhinekaan dan selalu menjaga serta memupuk toleransi sesama umat beragama demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Terakhir poin yang keenam yaitu mendukung kegiatan program Pesantren Ramadhan bagi pelajar/siswa muslim dan pembinaan kerohanian bagi pelajar/siswa agama lainnya di masing-masing rumah ibadah," sebut Wako Hendri Septa.
"Jadi ini beberapa poin yang tercantum dalam Pernyataan Sikap Bersama. Kita sangat berharap semoga dapat dimaklumi dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami juga berharap poin-poin yang tertuang dalam isi Pernyataan Sikap Bersama dapat dilaksanakan oleh warga Kota Padang," pungkas Wako.
Hadir di kesempatan itu, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf Jadi, Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Kakan Kemenag Kota Padang Edy Oktaviandi, Ketua DMI Kota Padang Maigus Nasir, perwakilan Kajari, para Asisten dan pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.(***)
0 komentar:
Posting Komentar