Padang - Kota Padang meraih penghargaan Adipura. Semua berkat kerja keras "pasukan orange" (petugas kebersihan) selama ini. Serta kepedulian warga dalam menjaga kebersihan.
"Berkat kerja keras tak kenal lelah petugas kebersihan kita selama ini, serta kepedulian warga menjaga kebersihan kota, akhirnya kita mendapat Adipura," ujar Wali Kota Padang Hendri Septa, Kamis (2/3/2023).
Raihan prestasi ini tidak terlepas dari upaya Pemko Padang untuk peduli mengajak warganya bergotong royong. Setiap pekan warga diajak bergotong royong. Bahkan Pemko Padang melaksanakan program bersih-bersih yang bertajuk "Padang Bagoro".
"Kesadaran warga menjadikan Kota Padang cukup bersih cukup tinggi. Pengangkutan sampah ke TPA selalu dilakukan, tentunya penghargaan ini kita dedikasikan bagi warga yang telah peduli dengan kebersihan," kata Hendri Septa didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang, Mairizon.
Penghargaan Adipura tersebut diserahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (28/2/2023). Penilaian Adipura dilakukan terhadap 258 dari 514 kabupaten / kota di Indonesia.
"Mari kita sambut penghargaan Adipura ini dengan terus menggerakkan hidup bersih. Tidak saja di tempat tinggal, kantor, sekolah, bahkan juga di tempat umum," ajak Hendri Septa.
Seperti diketahui, penghargaan Adipura diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (28/2/2023). Dalam arahannya, Menteri Siti mengharapkan melalui Adipura ini akan tercipta kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya, yang dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota.
Program Adipura telah mengalami moratorium selama 3 tahun akibat pandemi Covid-19, namun masih menjadi instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota yang kuat dalam membangun pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau perkotaan yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.
Pada program Adipura 2022, pengklasifikasian kabupaten/kota dilakukan berdasarkan pada dokumen Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada), kapasitas terpasang sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Operasional TPA, dan Ruang Terbuka Hijau.
Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik.
Penghargaan Adipura telah mengalami penyempurnaan pada penilaian tahun 2022 ini. Penyempurnaan program Adipura terlihat dari elaborasi indikator penilaian yang tidak hanya menyentuh sisi kebersihan dan keteduhan di perkotaan, penggunaan teknologi pemantauan melalui aerial survey (drone) dan citra satelit, peningkatan kapasitas terpasang, namun juga melihat perkembangan terbangunnya Kampung Iklim di setiap kabupaten/kota sebagai insentif dalam penilaian Adipura.(**)
0 komentar:
Posting Komentar