Padang-Surat Keputusan Nomor 01/SK.009/001/151022/DPP-HAPI/II/2023, tentang Pengangkatan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengacara Advokad Indonesia (HAPI) ditanda tangani Ketum HAPI Dr (Cand) Didi Tasidi,S.H,.M.H., dan diterima Anul Zufri, Jumat (31/3/2033).
Lebih lanjut kata Dr Didi Tasidi, yang penting dengan adanya SK ini, yang sudah menghasilkan Ketua DPD Sumbar yang baru dan sah serta sudah sesuai dengan AD/RT HAPI.
Anul Zufri yang saat ini telah resmi menjabat Ketua DPD HAPI Sumbar Periode 2022 -2027, mengatakan, pihaknya akan fokus mengurus bagaimana nasib HAPI kedepan untuk lebih baik dari sebelumnya.
“Saya juga akan siap menerima kritik dan saran dari semua anggota HAPI yang tersebar di seluruh Indonesia,” tukas Anul Zufri.
Lebih lanjut Anul Zufri mengatakan, dengan mendapat amanah dan kepercayaan dari DPP menunjuk dirinya menduduki jabatan Ketua DPD HAPI, ini merupakan bentuk keseriusan yang mesti ia jalani.
”Hal yang paling penting dan akan saya lakukan adalah mengoptimalkan kinerja dan tugas pengurus sesuai posisi dan jabatanya masing – masing,” jelasnya.
“Pada dasarnya kita tidak bisa kerja sendiri sendiri perlu kerja sama dari semua anggota HAPI yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia,” tutup Ketua DPD HAPI Sumbar.
0 komentar:
Posting Komentar