Tanah Datar-sumateraline. com (06 April 2023) 

Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial,serahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhumah Yusma Yanti bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanah Datar Zul Qifli, Kamis (6/4) di gedung Indojolito Batusangkar.


Turut dihadiri Asisten pemerintah dan Kesra Abdul Hakim, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Elvi Sandri.


Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukitinggi Iddial sampaikan santunan di berikan kepada almarhumah Yusma Yanti merupakan seorang perangkat pada kantor walinagari Simpuruik yang meninggal dunia karena sakit yang diterima lansung ahli waris Nia Putri Ariyanti (16)  yang merupakan anak kandung almarhumah.


 " BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kepada ahli waris almarhumah Yusma sebesar Rp 189,9 juta berupa JKT, JHT dan beasiswa untuk anak almarhumah dengan rincian JKT sebesar Rp420 juta, JHT sebesar Rp933 ribu dan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar Rp147 juta yang diterima anak almarhumah Nia Putri Ariyanti (16)," ungkapnya.


Kepada ahli waris Iddial juga berharap kepada ahli waris melalui santunan ini mampu membantu meringankan beban keluarga secara materil.


Iddial juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Tanah Datar yang telah mendaftarkan perangkat nagari dalam melindungi jaminan Ketenagakerjaan setidaknya dari 100 ribu lebih tenaga kerja di Tanah Datar sudah bergabung sekitar 30%, karena itu mari bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatkan kelebihannya. 

“Terima kasih kepada pemerintah Tanah Datar yang menjamin pegawai dan masyarakatnya melalui BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini dari 100 ribu sudah bergabung 30% lebih", ungkapnya.


Sementara itu Bupati Eka Putra sampaikan ucapan dan ungkapan belasungkawa kepada keluarga dan ahli waris almarhum. “Urusan rezki, jodoh dan maut merupakan rahasia Allah SWT, kita hanya bisa bertawakal, berusaha dan beribadah sebaik-baiknya. Dan kepada keluarga Almarhum Saya sampaikan ungkapan turut berduka cita sedalam-dalamnya,” sampai Eka Putra.


Namun dibalik itu, tambah Bupati, dengan santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tentunya patut disyukuri dan agar dimanfaatkan sebaik-baiknya.


“Alhamdulillah, santunan ini merupakan bentuk tindaklanjut kesepakatan Pemerintah Daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan beberapa bulan lalu, dimana semua tenaga kerja termasuk THL, pegawai di kantor Wali Nagari, bahkan ke depan para ulama juga akan kita daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, agar nantinya ketika terjadi hal seperti almarhumah Yusma, ahli waris juga memperoleh santunan,” ujarnya.


Bupati Eka Putra juga berpesan kepada anak ahli waris untuk selalu mendoakan orang tua, belajarlah dengan tekun, memanfaatkan santunan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. “Terima kasih kami kepada BPJS Ketenagakerjaan, semoga santunan ini berkah dan termanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.


Dikesempatan tersebut anak almarhumah Nia Putri Ariyanti (16) juga sampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. "Terimakasih Bapak dan insyaalah saya akan selalu mendoakan orang tua dan memanfaatkan santunan ini untuk biaya hidup dan kelanjutan pendidikan," ucap Nia sedih didampingi neneknya. (*/007-n) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top