Tanah Datar-sumateraline.com 
(03 April 2023) 

Kami dari DPC Partai Demokrat Tanah Datar menyampaikan
surat dukungan dan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar. Untuk di sampaikan ke Mahkamah Agung (MA) dalam rangka meyikapi dan mehadapi PK yang diadukan oleh Moeldoko CS pada perampasan hak dari Partai Demokrat untuk mereka kuasai. 
Hal tersebut dikatakan Ketua DPC Partai Demokrat Tanah Datar Nurhamdi Zahri Dt Indo Marajo Nan Bapayuang Ameh didampingi Sekretaris Partai Bendahara semua Kader Partai Demokrat Kabupaten Tanah Datar Senin (03/4) 

Dan masalah ini sudah berlanjut semenjak tahun 2021 sekarang muncul kembali karena kami Partai Demokrat sepakat mendukung Anies Baswedan sebagai Presiden, hal ini sangat berhubungan erat dengan tatanan politik masa sekarang. 

Tentu kami sabagai Partai besar yang punya legalitas yang jelas dari semua Kabupaten/Kota sampai ke Provinsi tentu kami selalu menjaga dan menantang hal-hal yang memecah belah Partai Demokrat. 

Khusus Tanah Datar kami bersama kepala Daerah berjuang bagai mana Partai Demokrat kembai seperti yang biasa itu selalu kami jaga. 

"Alhamdulillah Kalau melihat peluang dari Partai Demokrat kebetulan kepala Daerahnya adalah orang Demokrat setelah kita melihat hasil survei sampai hari ini lebih dari 63% tentu ruang untuk merebut Pimpinan DPRD kami sangat berpeluang Minimal 2 perdapil InsyaAllah mungkin tercapai, "ujar Ketua DPC Nurhamdi Zahri. 

Mengenai strategi tentu ada masing-masing kader mulai dari pusat sampai keranting tentu sudah dimodali dengan strategi apa saja yang harus dijalankan. 

Untuk mengatasi Isu-isu yang beredar tentu diberikan bekal mulai dari ranting sampai DPC bagaimana antisipasi mengatasi Isu-isu tersebut.(007-n) 



0 komentar:

Posting Komentar

 
Top